triggernetmedia.com – Kota Pontianak resmi menyandang status sebagai kota bebas buang air besar sembarangan (Open Defecation Free/ODF). Deklarasi tersebut dibacakan langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (25/11/2025). Pontianak menjadi daerah kedua di Kalimantan Barat yang mencapai status ODF, setelah Kabupaten Sekadau.
Dalam deklarasi itu, masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyatakan komitmen untuk mempertahankan perilaku bebas buang air besar sembarangan, membiasakan cuci tangan pakai sabun (CTPS), serta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Komitmen tersebut ditegaskan sebagai bagian dari upaya mewujudkan derajat kesehatan masyarakat secara optimal.
Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut. Ia menilai status ODF bukan sekadar simbol keberhasilan, melainkan manifestasi keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan.
“Deklarasi Kesehatan Kota Pontianak dengan garansi ODF adalah bentuk komitmen serius Pemkot Pontianak untuk menjaga kota tetap sehat dan bersih,” ujarnya.
Edi mengakui bahwa kondisi geografis Pontianak, yang sebagian berada di bantaran sungai, masih menyimpan tantangan dalam penguatan sanitasi. Ia menyebut masih ada sejumlah fasilitas yang memerlukan peningkatan. Untuk itu, Pemkot menjalankan program seperti bedah rumah, bedah WC, hingga penguatan instalasi pengolahan air limbah.
Selain itu, Pemkot juga memperluas layanan sanitasi komunal dan akses air bersih. Saat ini cakupan layanan air bersih di Pontianak mencapai 91,4 persen, sejalan dengan target nasional MDGs 100-100 terkait sambungan air bersih dan penanganan sampah.
Dalam kesempatan tersebut, Edi turut menyoroti penyakit yang berkaitan dengan sanitasi buruk, seperti diare dan penyakit kulit. Ia meminta tenaga kesehatan hingga posyandu agar lebih proaktif mengidentifikasi kondisi lingkungan warga.
“Biasanya penyebabnya bukan hanya pencemaran tinja, tetapi juga perilaku tidak bersih, seperti tidak mencuci tangan sebelum makan,” katanya.
Edi berharap status ODF menjadi momentum untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang PHBS dan menjaga Pontianak tetap bersih dan sehat.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Alfian Salam, menegaskan bahwa ODF bukan akhir dari komitmen, melainkan awal dari kerja bersama menjaga kesehatan lingkungan.
“Masih banyak tantangan untuk mempertahankan status ODF. Karena itu, komitmen bersama seluruh unsur pemerintah hingga masyarakat sangat diperlukan,” ujarnya.
Alfian mendorong setiap daerah di Kalbar untuk mempercepat penerapan pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Menurutnya, keberhasilan meningkatkan perilaku hidup bersih akan berdampak besar pada penanganan stunting, diare, demam berdarah, serta penyakit berbasis lingkungan lainnya.
“Dengan upaya ini, kita berharap pencegahan dan penanganan penyakit dapat dilakukan lebih baik,” tutupnya.




