triggernetmedia.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa mulai 2027, Indonesia akan menerapkan BBM dengan kandungan etanol 10 persen (E10). Kebijakan ini bertujuan memperkuat kedaulatan energi nasional dan menekan ketergantungan impor bensin.
“Di 2027, kita akan mandatori membangun bensin kita dengan E10 hingga E20,” ujar Bahlil saat Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Menurut data Kementerian ESDM 2024, impor minyak Indonesia mencapai 330 juta barel, terdiri dari 128 juta barel minyak mentah dan 202 juta barel BBM. Bahlil menilai penerapan E10 akan menekan impor, seperti halnya mandatori biodiesel B40 yang berhasil memangkas impor solar dan menghemat devisa 40,71 miliar dolar AS pada 2020–2025.
Kerja sama internasional juga menjadi bagian dari strategi ini. Indonesia belajar penerapan bioetanol dari Brasil, negara yang sudah menerapkan hingga E30, bahkan beberapa wilayah menggunakan E85–E100. Sebaliknya, Brasil mempelajari kebijakan mandatori biodiesel dari Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan E10 sebagai langkah strategis untuk mengurangi emisi karbon dan meningkatkan ketahanan energi. Menanggapi hal ini, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan perusahaan siap melaksanakan program mandatori E10 sesuai arahan pemerintah.
Bahlil menegaskan, kebijakan E10 adalah langkah nyata Indonesia dalam transformasi energi, mendorong pemanfaatan energi nabati, mengurangi impor, dan memperkuat posisi Indonesia di kancah energi global.











