triggernetmedia.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memperkuat sistem peradilan dengan meningkatkan kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025), Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim tingkat terendah hingga 280 persen.
Menurutnya, kebijakan ini bukan bentuk keistimewaan, melainkan langkah strategis agar para hakim dapat hidup layak dan tidak mudah tergoda oleh suap maupun intervensi pihak luar.
“Kita ingin hakim-hakim kita hidupnya baik, terhormat, dan tidak bisa disogok. Mereka tidak boleh dibeli oleh siapa pun — itu tujuan kita,” ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan, peningkatan kesejahteraan aparat peradilan merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk menjaga kehormatan hukum dan keadilan di Indonesia.
Ia juga mengapresiasi kinerja hakim yang berani dan berintegritas dalam menegakkan hukum, termasuk dalam perkara besar yang berhasil mengembalikan uang negara.
“Hari ini kita berhasil menyelamatkan Rp13 triliun dari total Rp17 triliun yang diputuskan pengadilan. Itu bukti bahwa hakim-hakim kita punya hati nurani dan keberanian,” kata Prabowo.
Presiden berharap langkah ini menjadi pondasi dalam membangun lembaga peradilan yang bersih, kuat, dan dipercaya masyarakat.

