triggernetmedia.com – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan pemerintah akan terus menjaga pajak bagi UMKM tetap rendah. Kebijakan PPh Final 0,5 persen resmi diperpanjang sebagai bentuk dukungan untuk pelaku usaha kecil.
Menurut Cak Imin, langkah ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Paket tersebut mencakup program akselerasi di 2025, program lanjutan di 2026, serta program penciptaan lapangan kerja.
Saat hadir di Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Lombok, Selasa (16/9/2025), Cak Imin menegaskan bahwa UMKM akan terus mendapat perlindungan dari pemerintah.
“Pajak sekecil-kecilnya untuk UMKM, selamanya harus diterapkan,” kata Cak Imin.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus berkolaborasi dengan UMKM demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami semua, termasuk saya, bergerak bersama sesuai arahan Presiden Prabowo agar target ekonomi bisa tercapai tepat sasaran,” ujarnya.











