triggernetmedia.com – Pemerintah resmi menempatkan Rp200 triliun dana pemerintah di lima bank Himbara pada Jumat (12/9/2025). Kebijakan yang diumumkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini bertujuan memberi dorongan likuiditas bagi perbankan agar lebih agresif menyalurkan kredit ke sektor riil.
Dana jumbo tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditarik dari Bank Indonesia. Lima bank penerima adalah BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI, dengan besaran berbeda sesuai kapasitas masing-masing.
“Kalau hanya ditaruh di BI, uang pemerintah tidak bisa diakses perbankan. Dengan penempatan ini, dana bisa langsung menggerakkan ekonomi,” kata Purbaya.
Bunga 4 Persen, Bank Dituntut Aktif Salurkan Kredit
Skema penempatan dana dilakukan dalam bentuk Deposito On Call dengan bunga 4 persen. Angka ini lebih tinggi dibanding penempatan dana era Sri Mulyani yang hanya 2 persen.
Purbaya menegaskan bunga ini adalah bentuk tekanan agar bank serius menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif. “Kalau tidak disalurkan, bank sendiri yang rugi karena tetap harus bayar bunga,” ujarnya.
Rincian Alokasi Dana
-
BRI, BNI, Mandiri: masing-masing Rp55 triliun
-
BTN: Rp25 triliun
-
BSI: Rp10 triliun
BSI mendapat porsi lebih kecil, namun tetap dilibatkan karena menjadi satu-satunya bank yang memiliki jaringan kuat di Aceh.
Prioritas: Sektor Riil, Bukan SBN
Purbaya juga melarang dana ini dipakai untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Fokus utamanya adalah memperluas akses kredit bagi dunia usaha, khususnya sektor riil yang menyerap banyak tenaga kerja.
“Tujuannya jelas, menggerakkan ekonomi. Bukan sekadar memperkuat portofolio bank,” tegasnya.




