triggernetmedia.com – Publik belum lama ini dihebohkan dengan kabar anggota DPR RI akan menerima tunjangan rumah Rp50 juta per bulan. Dengan tambahan itu, total pendapatan anggota dewan disebut-sebut bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan, atau setara Rp3 juta per hari.
Kebijakan ini muncul setelah pemerintah dan DPR memutuskan mengembalikan kompleks rumah dinas kepada negara. Sebagai gantinya, diberikan kompensasi berupa uang tunjangan rumah.
Selain tunjangan rumah, anggota DPR juga menerima kenaikan tunjangan lain, seperti tunjangan beras yang naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulan, serta tunjangan bensin yang meningkat dari Rp4-5 juta menjadi Rp7 juta per bulan.
Gaji Pokok Anggota DPR RI
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR ternyata relatif kecil, bahkan masih di bawah UMR Jakarta:
-
Ketua DPR RI: Rp5.040.000
-
Wakil Ketua DPR RI: Rp4.620.000
-
Anggota DPR RI: Rp4.200.000
Artinya, penghasilan utama anggota dewan sebenarnya bukan dari gaji pokok, melainkan dari berbagai tunjangan.
Tunjangan Anggota DPR
Mengacu pada aturan lama (Surat Edaran Sekjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menkeu No. S-520/MK.02/2015), anggota DPR berhak mendapat beragam tunjangan. Berikut rincian terbarunya:
-
Tunjangan Kehormatan
-
Anggota DPR RI: Rp5.580.000
-
Wakil Ketua: Rp6.450.000
-
Ketua: Rp6.690.000
-
-
Tunjangan Komunikasi Intensif
-
Anggota DPR RI: Rp15.554.000
-
Wakil Ketua: Rp16.009.000
-
Ketua: Rp16.468.000
-
-
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
-
Anggota DPR RI: Rp3.750.000
-
Wakil Ketua: Rp4.500.000
-
Ketua: Rp5.250.000
-
-
Tunjangan Jabatan
-
Anggota DPR RI: Rp9.700.000
-
Wakil Ketua: Rp15.600.000
-
Ketua: Rp18.900.000
-
-
Tunjangan Rumah – Rp50.000.000 per bulan
-
Bantuan Listrik dan Telepon – Rp7.700.000 per bulan
-
Uang Sidang/Paket – Rp2.000.000 per bulan
-
Tunjangan PPh Pasal 21 – Rp2.699.813 per bulan
-
Asisten Anggota – Rp2.250.000 per bulan
-
Fasilitas Kredit Mobil – Rp70.000.000 per periode jabatan
-
Tunjangan Keluarga – Rp420.000 (istri/suami) + Rp168.000 per anak (maks. 2 anak)
-
Tunjangan Beras – Rp30.090 per jiwa (maks. 4 jiwa, sekitar Rp120.360 per bulan)
Total Pendapatan DPR RI
Jika semua tunjangan dijumlahkan, total penghasilan anggota DPR bisa:
-
Minimal Rp70 juta per bulan
-
Bisa lebih dari Rp100 juta per bulan dengan tambahan tunjangan rumah, bensin, beras, serta fasilitas perjalanan dinas.
Polemik Besaran Tunjangan DPR
Tambahan tunjangan ini menuai sorotan publik, terutama karena diberikan di tengah isu efisiensi anggaran negara dan kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit. Banyak yang menilai bahwa pendapatan DPR terlalu besar dan tidak sebanding dengan kinerja atau situasi negara saat ini.




