• #70456 (tanpa judul)
  • baru
  • Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Halaman Utama
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Homepage
  • Indeks
  • indeks
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • My account
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Official Broadcast, Advertising & News Agency
  • pasang iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Shop
  • Tentang Kami
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Tawarkan Skema PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat dan Prosesnya

Langkah Pemerintah Hadapi Kelebihan Tenaga Honorer

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
30 Juli 2025
in ASN, Headline, Nasional
0
Pemerintah Tawarkan Skema PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat dan Prosesnya

Suasanan Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu, secara daring, Selasa (29/7/2025). (Kemenpan RB)

12
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah memperkenalkan skema baru dalam sistem kepegawaian negara dengan menghadirkan nomenklatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Skema ini menjadi bagian dari strategi penataan pegawai non-ASN untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu hanya diberlakukan untuk penataan non-ASN melalui rekrutmen ASN tahun anggaran 2024.

“Skema ini diprioritaskan bagi peserta seleksi CASN 2024—baik CPNS maupun PPPK—yang tidak lulus atau tidak mengisi formasi. Termasuk juga non-ASN yang pernah mengikuti seleksi PPPK tetapi belum terdata di database BKN,” kata Aba, Selasa (29/7/2025).

Penempatan Berdasarkan Kebutuhan dan Anggaran

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan atas usulan masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran. Usulan tersebut disampaikan melalui layanan elektronik BKN.

“Pengusulan dilakukan oleh instansi pemerintah sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran,” ujarnya.

Rincian jabatan yang dapat diisi antara lain:

  • Guru

  • Tenaga Kesehatan

  • Tenaga Teknis: seperti Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, hingga Penata Layanan Operasional.

Proses Penetapan Nomor Induk Cepat

Setelah Menteri PANRB menyetujui rincian kebutuhan, PPK mengusulkan Nomor Induk PPPK kepada Kepala BKN dalam waktu maksimal tujuh hari kerja. Penetapan nomor induk kemudian diproses dan diberikan dalam kurun waktu serupa.

Pegawai yang telah memperoleh nomor identitas tersebut akan ditetapkan dan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

“PPPK Paruh Waktu ini adalah solusi tengah, agar sebanyak mungkin pegawai non-ASN tetap bisa bekerja dan tidak kehilangan mata pencaharian,” ucap Aba.

Efisiensi Anggaran, Stabilitas Layanan

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini bukan hanya solusi teknis, melainkan langkah strategis menjaga stabilitas ketenagakerjaan sektor publik dan efisiensi fiskal. Skema ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi yang telah ditetapkan sejak 2024.

“Tujuannya agar pelayanan publik tetap berjalan, tanpa mengorbankan nasib tenaga kerja yang telah lama mengabdi,” ujar Aba.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: ASN 2024ASN fleksibel 2024Mekanisme usulan PPPK instansi pemerintahNon-ASN jadi PPPK paruh waktuPegawai Paruh Waktu ASNPenataan tenaga honorer jadi ASNPeraturan PPPK terbaru 2025PPPK guru dan tenaga kesehatan paruh waktuPPPK Paruh WaktuPPPK paruh waktu gaji dan syarat pengangkatanPPPK teknis dan layanan operasionalPPPK untuk peserta gagal CPNS 2024Reformasi ASNSkema pengangkatan PPPK 2024
Previous Post

PPPK Paruh Waktu, Solusi Pemerintah Tangani Non-ASN di Tengah Keterbatasan Anggaran

Next Post

Gus Ipul: 50 Ribu Guru Siap Gantikan Pengunduran Diri di Sekolah Rakyat

Next Post
Gus Ipul: 50 Ribu Guru Siap Gantikan Pengunduran Diri di Sekolah Rakyat

Gus Ipul: 50 Ribu Guru Siap Gantikan Pengunduran Diri di Sekolah Rakyat

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • HKTI Pontianak Dipimpin Edi Kamtono, Ketahanan Pangan Jadi Prioritas
  • Soroti Latsarmil SPPI, DPR Minta Minta Pendekatan Militer Dihentikan
  • Kemhan Evaluasi Latsarmil SPPI Setelah Lima Peserta Meninggal

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.