triggernetmedia.com – Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. melantik 50 aparatur sipil negara (ASN) dalam jabatan fungsional dan mengambil sumpah/janji 33 ASN di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (28/7/2025).
“Selamat kepada 50 PNS yang dilantik dalam jabatan fungsional dan 33 yang mengikuti pengambilan sumpah/janji. Semoga bisa bekerja lebih baik dan berkontribusi maksimal,” kata Norsan dalam sambutannya.
Penempatan Jabatan Sesuai Kualifikasi
Gubernur menjelaskan bahwa pengangkatan ASN dalam jabatan kini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, yang menekankan tiga aspek utama, yaitu kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, serta mempertimbangkan integritas dan moralitas.
“Sekalipun seseorang cekatan dan berkinerja baik, tanpa integritas dan moralitas yang kuat, ia tidak akan kami promosikan ke jabatan lebih tinggi,” ujarnya.
Norsan juga mengingatkan ASN agar menjunjung nilai dasar BerAKHLAK: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Kerja Ikhlas sebagai Pondasi ASN
Dalam pidatonya, Norsan menekankan pentingnya bekerja tidak hanya keras dan cerdas, tapi juga ikhlas.
“Banyak dari kita sudah kerja keras dan cerdas, tapi kadang lupa ikhlas. Padahal itu bagian dari amal kita. Niatkan dari rumah bahwa kerja hari ini untuk dunia dan akhirat,” tuturnya.
Ia juga mendorong ASN untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan formal. “Yang SMA lanjutkan S1, yang S1 ke S2, bahkan sampai S3 jika mampu. Ilmu adalah bekal yang tak pernah usang,” kata dia.
Tegas Tolak Narkoba dan Asusila
Menutup sambutannya, Norsan menyampaikan dua hal yang tidak akan ditoleransi, yakni narkoba dan tindak asusila.
“Tidak ada ampun untuk pemakai atau pengedar narkoba, juga bagi pelaku pelecehan seksual. Seperti yang terjadi di Dinas Sosial, sudah saya instruksikan agar langsung diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.
Gubernur meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk tegas dalam menegakkan disiplin ASN.




