triggernetmedia.com, PUTUSSIBAU – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu resmi menyampaikan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyesuaian anggaran ini dilakukan sebagai respons atas dinamika realisasi pendapatan, belanja, dan kondisi keuangan daerah hingga semester pertama 2025.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H., dalam pidato pengantar nota keuangan yang dibacakan di hadapan DPRD, menjelaskan bahwa perubahan APBD bertujuan mengakomodasi perubahan pada target pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan daerah. Evaluasi dilakukan berdasarkan capaian realisasi hingga Juni 2025.
“Perubahan ini kami susun agar target pendapatan yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan bisa lebih realistis dan menyesuaikan kondisi terkini,” jelasnya.
Pendapatan Daerah Turun 5,08 Persen
Pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp1,89 triliun mengalami koreksi menjadi Rp1,79 triliun, atau turun sekitar 5,08 persen. Koreksi ini dipengaruhi oleh penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.
Namun, di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan sebesar 25,17 persen, dari Rp88,6 miliar menjadi Rp110,9 miliar.
Belanja Daerah Disesuaikan, Belanja Modal Turun Signifikan
Anggaran belanja juga mengalami penyesuaian. Semula dialokasikan sebesar Rp1,88 triliun, kini turun menjadi Rp1,80 triliun atau turun sekitar 4,51 persen. Penyesuaian terbesar terjadi pada belanja modal yang mengalami penurunan lebih dari 24 persen, dari Rp267 miliar menjadi Rp202 miliar.
Rincian jenis belanja adalah sebagai berikut:
-
Belanja operasi: turun 1,16% menjadi Rp1,23 triliun
-
Belanja modal: turun 24,07% menjadi Rp202,7 miliar
-
Belanja tidak terduga: tetap Rp5,5 miliar
-
Belanja transfer: turun 1,75% menjadi Rp355,8 miliar
SiLPA 2024 Tambah Penerimaan Pembiayaan
Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah naik signifikan dari Rp4,5 miliar menjadi Rp15,6 miliar. Kenaikan ini berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Untuk pengeluaran pembiayaan, tidak ada perubahan: penyertaan modal pada Bank Kalbar tetap dialokasikan sebesar Rp10 miliar.
Dasar Perubahan APBD
Adapun dasar pertimbangan perubahan APBD 2025 antara lain:
-
Penyesuaian target PAD
-
Revisi dana transfer pusat dan provinsi
-
Pencatatan SiLPA 2024
-
Pergeseran antar jenis dan unit belanja
-
Kebutuhan mendesak perangkat daerah
“Pemerintah daerah memastikan seluruh perubahan ini disusun berdasarkan regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan kemampuan riil keuangan daerah,” kata Bupati Fransisiksu DIaan memungkas.











