Kamis, 19 Februari 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Revisi UU Mahkamah Konstitusi Masuk Prolegnas, DPR Tunggu Paripurna

Langkah Legislasi DPR dalam Menanggapi Putusan MK

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
9 Juli 2025
in Headline, National, Sorotan, Sospolhukam
0
Revisi UU Mahkamah Konstitusi Masuk Prolegnas, DPR Tunggu Paripurna

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan ditemui usai menghadiri rapat Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Di tengah polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah, wacana revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi kembali mencuat. Namun, DPR RI menegaskan bahwa pembahasan revisi tersebut bukan merupakan respons terhadap putusan kontroversial tersebut, melainkan lanjutan dari proses legislasi yang telah rampung sejak periode sebelumnya.

Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, menyatakan bahwa rapat Komisi III DPR bersama Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) yang digelar Rabu (9/7/2025), tidak membahas substansi putusan MK mengenai pemilu.

Related posts

Menag Ajak Umat Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Bangsa di Ramadan 1447 H

Menag Ajak Umat Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Bangsa di Ramadan 1447 H

18 Februari 2026
Sidang Uji Materi Gaji Dosen Ditunda, Serikat Pekerja Kampus Kritik Sikap Pemerintah dan DPR

Sidang Uji Materi Gaji Dosen Ditunda, Serikat Pekerja Kampus Kritik Sikap Pemerintah dan DPR

18 Februari 2026

“Agenda rapat hari ini murni soal anggaran tahun 2026. Tidak ada pembahasan terkait putusan MK soal pemilu terpisah,” ujar Heru saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Menurut Heru, MK saat ini menunggu tindak lanjut dari DPR sebagai lembaga legislatif terkait putusan tersebut. “Putusan MK sudah diucapkan. Kami tinggal menunggu bagaimana DPR menindaklanjutinya,” ucapnya.

Terkait isu revisi UU MK yang dikaitkan dengan putusan tersebut, Heru menyatakan belum mengetahui informasi tersebut. “Saya belum membaca berita soal itu,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa revisi UU MK bukan pembahasan baru. Menurut dia, revisi tersebut telah selesai dibahas pada periode DPR sebelumnya dan kini tinggal menunggu pengesahan di Rapat Paripurna.

“Revisi UU MK sudah selesai sejak lima tahun lalu, saya waktu itu Ketua Panja-nya. Sekarang tinggal menunggu Rapat Paripurna Tingkat II,” ujar Adies, Selasa (8/7).

Ia membantah bahwa revisi ini merupakan bentuk reaksi terhadap putusan MK terkait pemisahan pemilu. “Tidak ada revisi baru. Ini kelanjutan dari proses legislasi lama yang sudah melalui persetujuan tingkat I,” jelasnya.

Dari penelusuran di laman resmi DPR RI, RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2024–2029.

Dengan demikian, pengesahan revisi UU MK tinggal menunggu penjadwalan Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk dibawa ke Rapat Paripurna.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # putusan mahkamah konstitusiAdies Kadir DPRDPR RIHeru Setiawan MKKewenangan legislatifKomisi III DPRKomisi YudisialPemilu TerpisahProlegnas 2024–2029Rapat anggaran DPRRapat ParipurnaRevisi UU MKUndang-Undang Mahkamah Konstitusi
Previous Post

Main Kuota Haji, Uang Umat Rp2 Triliun Diduga “Dialihkan” Era Menag Yaqut

Next Post

Satgas Hutan Bergerak: Ilegal Dibabat, Negara Diuntungkan

Next Post
Satgas Hutan Bergerak: Ilegal Dibabat, Negara Diuntungkan

Satgas Hutan Bergerak: Ilegal Dibabat, Negara Diuntungkan

Menag Ajak Umat Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Bangsa di Ramadan 1447 H

Menag Ajak Umat Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Bangsa di Ramadan 1447 H

18 Februari 2026
Sidang Uji Materi Gaji Dosen Ditunda, Serikat Pekerja Kampus Kritik Sikap Pemerintah dan DPR

Sidang Uji Materi Gaji Dosen Ditunda, Serikat Pekerja Kampus Kritik Sikap Pemerintah dan DPR

18 Februari 2026
RS Wajib Layani Pasien PBI BPJS Kesehatan Darurat dan Katastropik

RS Wajib Layani Pasien PBI BPJS Kesehatan Darurat dan Katastropik

18 Februari 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menag Ajak Umat Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Bangsa di Ramadan 1447 H
  • Sidang Uji Materi Gaji Dosen Ditunda, Serikat Pekerja Kampus Kritik Sikap Pemerintah dan DPR
  • RS Wajib Layani Pasien PBI BPJS Kesehatan Darurat dan Katastropik

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menag Ajak Umat Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Bangsa di Ramadan 1447 H

Menag Ajak Umat Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Bangsa di Ramadan 1447 H

18 Februari 2026
Sidang Uji Materi Gaji Dosen Ditunda, Serikat Pekerja Kampus Kritik Sikap Pemerintah dan DPR

Sidang Uji Materi Gaji Dosen Ditunda, Serikat Pekerja Kampus Kritik Sikap Pemerintah dan DPR

18 Februari 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600