Senin, 13 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Kasus e-KTP Berujung Diskon: Semangat Antikorupsi Dipertanyakan

Ketika Harapan akan Keadilan Kembali Diuji

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
4 Juli 2025
in Sorotan
0
Kasus e-KTP Berujung Diskon: Semangat Antikorupsi Dipertanyakan

Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto mendapat pemotongan masa tahanan setelah MA mengabulkan peninjauan kembali (PK). [Suara.com]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com, Jakarta – Reduksi hukuman terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto oleh Mahkamah Agung memicu gelombang kritik dari kalangan antikorupsi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menilai keputusan tersebut tak selaras dengan semangat pemberantasan korupsi yang selama ini digaungkan.

“Ini menyakitkan. Bukan hanya bagi kami yang menangani kasusnya sejak awal, tapi juga bagi masyarakat yang menaruh harapan bahwa koruptor besar akan mendapat ganjaran setimpal,” kata Tanak, Kamis, 3 Juli 2025.

Related posts

Pembuatan Sekolah Rakyat Harus Bisa Sediakan Lahan Minimal 5 Hektare

Bansos Triwulan II 2026 Mulai Cair Pekan Ketiga April

13 April 2026
Bank Indonesia Tegaskan Pelindungan Konsumen di Era Digital

BI Catat Optimisme Konsumen, Meski Sejumlah Indikator Melandai

13 April 2026

Mahkamah Agung memangkas hukuman Setya Novanto dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan penjara lewat putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diunggah di laman resmi MA. Selain itu, Novanto dijatuhi denda Rp500 juta dan uang pengganti sebesar USD 7,3 juta. Bila tidak dibayar, sisa kewajiban itu akan diganti dengan dua tahun tambahan penjara.

Putusan yang Menurunkan Moral Penegakan Hukum

Tanak menyayangkan putusan tersebut, terutama karena kasus e-KTP dinilai sebagai salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia. “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, langkah MA memberi potongan hukuman berisiko memperlemah efek jera dan justru menyuburkan mentalitas impunitas di kalangan elite.

“Semakin banyak koruptor yang menerima keringanan, semakin kecil pula peluang kita menurunkan tingkat korupsi nasional. Tidak heran jika IPK kita masih stagnan,” ucapnya, merujuk pada Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang pada 2024 hanya berada di angka 37 dari 100.

Belajar dari Artidjo

Tanak juga mengingatkan kembali keteladanan mendiang Artidjo Alkostar, mantan Hakim Agung yang sering memperberat hukuman para koruptor. “Banyak terpidana yang ketakutan naik banding atau PK jika Artidjo yang menangani,” kenangnya.

“Putusan MA terhadap Setnov kali ini justru sebaliknya, mengendurkan semangat pemberantasan korupsi,” tambah Tanak.

Keteladanan yang Pudar

Menurutnya, peradilan semestinya berpihak pada kepentingan publik, bukan memberi ruang bagi pelaku kejahatan kelas kakap untuk meloloskan diri dari hukuman berat. Ia bahkan menyarankan agar sistem hukum Indonesia mencontoh Singapura, yang menerapkan sanksi sangat tegas terhadap koruptor.

“Hukuman di sana bisa berupa denda tinggi, penjara bertahun-tahun, bahkan hukuman mati. Itu sebabnya indeks korupsi mereka sangat rendah,” ujarnya.

Rekam Jejak Setnov

Setya Novanto mulai menjalani hukuman sejak 4 Mei 2018 di Lapas Sukamiskin, setelah dinyatakan bersalah karena menerima suap dari proyek e-KTP. Ia terbukti menerima USD 7,3 juta dan jam tangan mewah senilai USD 135 ribu, dalam proyek yang merugikan negara lebih dari Rp2,6 triliun.

Kini, setelah 7,5 tahun berlalu, ia memperoleh keringanan yang menurut banyak pihak justru mencoreng semangat reformasi hukum.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Diskon hukuman korupsiEfek jera bagi koruptorHukuman koruptor e-KTP terbaruHukuman Setya NovantoIndeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025Kasus korupsi e-KTPKontroversi hukum IndonesiaKPK kritik MA soal SetnovKritik terhadap Mahkamah AgungPeninjauan Kembali SetnovPerbandingan vonis Artidjo Alkostar dan MAPK Setya NovantoPutusan MA SetnovPutusan Mahkamah Agung SetnovPutusan PK kasus e-KTPReduksi hukuman koruptor e-KTPRekam jejak Setya NovantoRespon KPK terhadap vonis Setya NovantoSetya NovantoSetya Novanto dikurangi hukumannyaVonis koruptor di IndonesiaVonis Setya Novanto
Previous Post

Cuaca Ekstrem Bayangi Libur Sekolah, BMKG: Jangan Anggap Musim Kemarau Sudah Stabil

Next Post

Gejolak Timur Tengah Ancam Ekonomi RI, Inflasi Pangan Bisa Meledak

Next Post
Gejolak Timur Tengah Ancam Ekonomi RI, Inflasi Pangan Bisa Meledak

Gejolak Timur Tengah Ancam Ekonomi RI, Inflasi Pangan Bisa Meledak

Harga Pangan Beragam, Minyak Goreng dan Cabai Kompak Naik

Harga Pangan Beragam, Minyak Goreng dan Cabai Kompak Naik

13 April 2026
Pembuatan Sekolah Rakyat Harus Bisa Sediakan Lahan Minimal 5 Hektare

Bansos Triwulan II 2026 Mulai Cair Pekan Ketiga April

13 April 2026
Bapanas Klaim 7 Komoditas Pangan 2026 Tanpa Impor, Stok Beras Diproyeksi Melimpah

Bapanas Klaim 7 Komoditas Pangan 2026 Tanpa Impor, Stok Beras Diproyeksi Melimpah

13 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Harga Pangan Beragam, Minyak Goreng dan Cabai Kompak Naik
  • Bansos Triwulan II 2026 Mulai Cair Pekan Ketiga April
  • Bapanas Klaim 7 Komoditas Pangan 2026 Tanpa Impor, Stok Beras Diproyeksi Melimpah

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Harga Pangan Beragam, Minyak Goreng dan Cabai Kompak Naik

Harga Pangan Beragam, Minyak Goreng dan Cabai Kompak Naik

13 April 2026
Pembuatan Sekolah Rakyat Harus Bisa Sediakan Lahan Minimal 5 Hektare

Bansos Triwulan II 2026 Mulai Cair Pekan Ketiga April

13 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600