triggernetmedia.com, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan yang menelan anggaran hingga Rp 9,98 triliun.
Pantauan di lokasi, Nadiem tiba di Gedung Bundar, Kejagung, Senin (23/6/2026) sekitar pukul 09.10 WIB dan keluar sekitar pukul 21.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung hampir 12 jam.
“Saya baru saja menyelesaikan tugas sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum,” ujar Nadiem singkat usai pemeriksaan.
Mantan bos Gojek itu menyatakan akan terus bersikap kooperatif jika penyidik Kejagung masih membutuhkan keterangannya.
“Saya akan terus membantu menjernihkan persoalan ini,” kata Nadiem sebelum meninggalkan lokasi.
Namun ketika dicecar pertanyaan tambahan oleh awak media, Nadiem memilih menghindar dan langsung masuk ke dalam mobil tanpa menjawab lebih lanjut.
Latar Belakang Dugaan Korupsi
Kasus yang diselidiki ini berkaitan dengan proyek pengadaan perangkat Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, penyidikan mendalami adanya dugaan pemufakatan jahat dalam proses pengadaan, termasuk dugaan pengarahan teknis secara tidak wajar agar pengadaan diarahkan ke spesifikasi tertentu, yaitu laptop berbasis sistem operasi Chrome.
Padahal, menurut Harli, sebelumnya telah dilakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook pada 2019 oleh Pustekkom (sekarang Pusdatin), yang hasilnya dinilai tidak efektif. Tim teknis saat itu justru merekomendasikan penggunaan laptop berbasis Windows.
Namun, hasil kajian tersebut kemudian diganti dengan dokumen baru yang kembali merekomendasikan sistem operasi Chrome, dengan alasan keamanan dan efisiensi biaya.
Nilai Proyek Hampir Rp 10 Triliun
Pengadaan tersebut menggunakan anggaran jumbo senilai Rp 9,982 triliun, terdiri dari:
-
Rp 3,582 triliun dari dana satuan pendidikan
-
Rp 6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
Alokasi tersebut disalurkan ke ribuan sekolah di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam klarifikasi sebelumnya, Nadiem berdalih bahwa pemilihan Chromebook ditujukan untuk wilayah dengan ketersediaan internet, serta pertimbangan harga yang lebih murah 10–30 persen dibanding perangkat lain.
Pemeriksaan Masih Berlanjut
Penyidikan masih berlangsung dan Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun sejumlah pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, termasuk penyusun kajian teknis, telah dimintai keterangan.
Hingga saat ini, publik menanti akuntabilitas dari program digitalisasi pendidikan yang seharusnya mendukung mutu pembelajaran justru terjerat dugaan praktik koruptif.





