Jakarta, triggernetmedia.com – Kementerian Sosial (Kemensos) akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam 1,3 juta rekening keluarga penerima manfaat (KPM) yang mengalami gagal transfer bansos.
Rekening-rekening tersebut seharusnya menerima bantuan dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kalau memang diperlukan, kita akan koordinasi dengan PPATK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, supaya kita bisa tahu lebih jauh apakah rekening-rekening ini memang valid untuk menerima bantuan sosial atau mungkin ada hal-hal yang aneh yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Gus Ipul menegaskan bahwa 1,3 juta rekening tersebut masih tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan sebelumnya digunakan dalam penyaluran bansos triwulan pertama 2025. Ia menyebut ini adalah kasus gagal transfer pertama yang terjadi dalam program bansos.
“Gagal transfer ini baru pertama kali terjadi,” katanya.
Penyebab Gagal Transfer
Kemensos menemukan dua dugaan utama penyebab gagal transfer:
-
Rekening tidak aktif atau tidak ditemukan
-
Ketidaksesuaian antara nama dan nomor rekening
Untuk menelusuri lebih lanjut, Kemensos akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) selaku penyedia data, serta bank-bank Himbara sebagai penyalur bansos.
“Tentu kami dengan BPS nanti akan berkoordinasi dengan Himbara tentang rekening tidak aktif dan rekening tidak ditemukan, supaya kita bisa mengetahui lebih jauh,”
ujar Gus Ipul.
Ia menambahkan, ada kemungkinan masyarakat yang belum menerima bansos disebabkan oleh gangguan rekening atau karena sudah tidak lagi terdaftar dalam DTSEN.
Masyarakat Diminta Melapor
Gus Ipul mendorong masyarakat yang merasa masih berhak namun belum menerima bansos untuk segera melapor. Laporan bisa diajukan melalui berbagai saluran:
-
Aplikasi Cek Bansos
-
Pendamping PKH
-
Dinas Sosial daerah
-
Kantor BPS setempat
“Kita siapkan jalur formal dan partisipasi. Kita buka seluas mungkin bagi masyarakat yang ingin menyampaikan usul sanggah,”
jelasnya.
Kendala Akibat Peralihan Penyalur
Selain kendala teknis, Gus Ipul menyebut ada juga KPM yang belum menerima bansos karena proses perpindahan penyaluran dari PT Pos ke Himbara. Sebagian besar dari mereka membuka rekening secara kolektif, yang memerlukan waktu lebih lama.
“Jadi, kita juga perlu waktu sedikit karena buka rekening kolektif memerlukan waktu,”
ujarnya.
Penyaluran Tetap Sesuai Jadwal
Hingga pertengahan Juni 2025, bansos PKH telah tersalur kepada sekitar 80 persen atau 7.991.160 KPM, sementara BPNT sudah mencapai 14 juta lebih KPM atau 78 persen. Dari total penerima, sekitar 1.323.459 KPM mengalami gagal transfer.
Meski begitu, Gus Ipul memastikan hal ini tidak akan mengganggu penyaluran bansos penebalan yang dijadwalkan rampung akhir bulan ini.
“Ini sudah siap ditransfer penebalan bansosnya. Kita tinggal tunggu koordinasi dengan Himbara,”
katanya.
Penebalan bansos ini akan disalurkan kepada 18,3 juta KPM penerima BPNT.
Sumber: Suara.com