Senin, 4 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Kesra

Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah Bagi Muslim yang Mampu

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
30 Maret 2025
in Kesra, Serba-serbi
0
Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah Bagi Muslim yang Mampu

Zakat fitrah. [baznas]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap muslim yang mampu jelang hari raya Idulfitri. Lalu bagaimana hukum tidak bayar zakat fitrah bagi yang mampu?

Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Karsidi Diningrat melalui sebuah tulisannya mengatakan, orang yang mendirikan salat, berpuasa dan telah menunaikan ibadah haji, tetapi belum mengeluarkan zakat, maka Allah tidak akan menerima salat, puasa, dan ibadah hajinya sehingga ia mengeluarkan zakat. Sebab, kata dia, semua perkara ini saling berkaitan antara satu dengan lainnya. Tuhan tidak akan menerima dari hambanya setengah ibadahnya, sehingga ia menyempurnakan kesemuanya. Demikianlah yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw.

Related posts

Peringati Otda 2026, Wali Kota Pontianak Tekankan Inovasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Peringati Otda 2026, Wali Kota Pontianak Tekankan Inovasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

4 Mei 2026
Era Digital, Generasi Muda Harus Dekat dengan Al-Qur’an

Era Digital, Generasi Muda Harus Dekat dengan Al-Qur’an

4 Mei 2026

“Menahan hak zakat sesuatu harta adalah berdosa besar. Terdapat banyak firman dan hadis yang menyebutkan ancaman dan bantahan yang keras terhadap orang-orang yang tidak mengeluarkan zakat. Dikhawatirkan orang yang menahan zakat itu akan mati dalam su’ul khatimah dan dalam keadaan menyimpang dari agama Islam,” katanya seperti dilansir dari website resmi kampus tersebut.

Ia menjelaskan, mereka yang menahan zakat, ada pula yang disiksa di dunia sebelum mati seperti, Qarun dan Bani Israil. Allah Swt menceritakan tentang pribadi Qarun dalam firman-Nya, “Maka Kami benamkan Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi.” (QS. Al-Qashash, 28: 81).

Juga dalam hadis yang lain disebutkan, “Barangsiapa yang telah dianugerahi oleh Allah berupa harta, lalu dia tidak mengeluarkan zakatnya, maka di hari Kiamat kelak harta itu akan menjadi ular jantan yang berkepala gundul (sebab banyak berbisa) dan yang punya dua gigi taring. Lalu Allah mengalungkannya kepada orang yang bakhil itu pada hari Kiamat. Kemudian ular itu mencengkeram kedua rahangnya, seraya berkata: “Aku inilah hartamu, aku inilah harta yang kamu simpan.”

Niat Zakat Fitrah

Zakat Fitrah wajib dibayarkan oleh setiap umat muslim untuk mensucikan harta. Zakat Fitrah bisa dibayarkan mulai bulan Ramadan hingga sebelum melaksanakan salat Idulfitri. Niat Zakat Fitrah yang bisa dibaca untuk diri sendiri dan keluarga adalah sebagai berikut sesuai dilansir dari website MUI.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘ala.”

Menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat adalah salah satu kewajiban keuangan dalam Islam yang memiliki makna dan fungsi sangat penting bagi kehidupan umat Muslim. Selain sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT, zakat juga memiliki peran strategis dalam membangun kehidupan sosial yang lebih baik.

Salah satu tujuan utama zakat dalam Islam adalah membantu kaum fakir miskin dan dhuafa yang membutuhkan. Dengan menunaikan zakat, umat Muslim turut berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan sosial, mendorong persatuan, serta menjaga stabilitas sosial.

Zakat menjadi wujud nyata solidaritas sosial dalam Islam, yang menuntut setiap Muslim untuk peduli terhadap sesama, terutama mereka yang hidup dalam kesulitan. Melalui zakat, hubungan antarindividu dalam masyarakat menjadi lebih erat, dan rasa kepedulian semakin tumbuh.

Manfaat zakat dalam kehidupan sosial sangatlah besar. Pertama, zakat membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti sandang, pangan, dan papan. Dengan bantuan zakat, mereka yang kesulitan secara ekonomi dapat menjalani hidup dengan lebih layak. Kedua, zakat juga berperan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Dana zakat dapat digunakan untuk menyediakan obat-obatan, perlengkapan medis, atau bahkan membangun fasilitas kesehatan yang lebih baik. Hal ini tentu berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Ketiga, zakat juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dana zakat dapat dialokasikan untuk membangun sekolah, menyediakan buku pelajaran, atau memberikan beasiswa kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Dengan demikian, zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga menciptakan generasi muda yang lebih cerdas dan berpendidikan. Pendidikan yang baik akan membuka peluang bagi mereka untuk meraih masa depan yang lebih cerah, sehingga dapat memutus rantai kemiskinan.

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Muslimzakatzakat fitrah
Previous Post

Menteri Agama Umumkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin 31 Maret 2025

Next Post

Gempa di Myanmar, Korban Tewas Lebih dari 1.000 Orang, 2.300 Lainnya Luka-luka

Next Post
Gempa di Myanmar, Korban Tewas Lebih dari 1.000 Orang, 2.300 Lainnya Luka-luka

Gempa di Myanmar, Korban Tewas Lebih dari 1.000 Orang, 2.300 Lainnya Luka-luka

Nadiem Makarim Jalani Sidang Korupsi Chromebook dalam Kondisi Sakit

Nadiem Makarim Jalani Sidang Korupsi Chromebook dalam Kondisi Sakit

4 Mei 2026
Eks Petinggi Pertamina Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi LNG

Eks Petinggi Pertamina Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi LNG

4 Mei 2026
Saprahan Khatulistiwa: Ketika Tradisi Bertemu Transformasi Ekonomi

Saprahan Khatulistiwa: Ketika Tradisi Bertemu Transformasi Ekonomi

4 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Nadiem Makarim Jalani Sidang Korupsi Chromebook dalam Kondisi Sakit
  • Eks Petinggi Pertamina Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi LNG
  • Saprahan Khatulistiwa: Ketika Tradisi Bertemu Transformasi Ekonomi

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Nadiem Makarim Jalani Sidang Korupsi Chromebook dalam Kondisi Sakit

Nadiem Makarim Jalani Sidang Korupsi Chromebook dalam Kondisi Sakit

4 Mei 2026
Eks Petinggi Pertamina Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi LNG

Eks Petinggi Pertamina Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi LNG

4 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600