Kamis, 18 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Revisi KUHAP

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
25 Maret 2025
in Nasional, Parlementaria, Sorotan, Sospolhukam
0
DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Revisi KUHAP

Ilustrasi rapat di Komisi III DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Setelah menjalani masa reses, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Pembentukan Panja terkait pembahasan Revisi KUHAP itu rencananya akan dilaksanakan sehabis libur Lebaran 2025.

Rencana pembahasan Revisi KUHAP itu diungkapkan oleh  Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025).

Related posts

Pemkot Pontianak Siapkan Job Fit untuk Isi Dua Jabatan Eselon II yang Kosong

Pemkot Pontianak Siapkan Job Fit untuk Isi Dua Jabatan Eselon II yang Kosong

18 Juni 2026
Pemkot Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Dinilai Penting untuk Kebijakan Pembangunan

Pemkot Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Dinilai Penting untuk Kebijakan Pembangunan

18 Juni 2026

Ya, jadi setelah kami reses kami langsung bentuk panitia kerjanya kan enggak mungkin 46 kami masing-masing fraksi ada utusannya itulah panjanya,” kata Hinca Panjaitan ditulis Selasa (25/3/2025).

Diketahui, DPR RI akan melakukan penutupan masa sidang pada Selasa. Kemudian mereka melakukan reses ke daerah pilihannya masing-masing.

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan. (Suara.com/Bagaskara)
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan. (Suara.com/Bagaskara)

Ia mengatakan, sebenarnya Komisi III DPR sudah melakukan gerak cepat dengan menggelar rapat dengar pendapat umum untuk menyerap usulan dalam RKUHAP.

“Jadi sejak, sebetulnya sejak bulan lalu sudah mulai RDPU RDPU kemudian paripurna ini menyebutkan ini kerjaan kami. Kami cepat bergerak dan juga Badan Keahlian DPR juga tim kami diskusi di 8 fraksi diskusi secara maraton lalu menghasilkan draf yang dikirimkan ke pemerintah,” katanya.

“Nanti setelah ini baru selepas reses karena besok mulai paripurna masuk rasa reses habis lebaran sudah start untuk melakukan kerja-kerja pembahasan. Panja dan seterusnya itu akan segera dibentuk,” sambungnya.

Ia menjelaskan, Revisi KUHAP ini merupakan inisiatif DPR RI. Untuk itu Komisi III DPR harus menyerap sebanyak-banyak usulan.

“Gambaran buat teman teman karena ini usulan inisiatif DPR maka 8 fraksi akan menjadi satu baru pemerintah memberikan DIM atas pasal pasal itu. Karena suaranya usulan inisiatif DPR. Kami sekarang harus belanja masalah sebanyak banyaknya baik Komisi 3 baik masing masing fraksi, baik masing-masing anggota, kenapa karena ini sesuatu yang sangat penting dalam bernegara. Ini KUHAP berlaku untuk kita semua,” pungkasnya.

Ancang-ancang Revisi KUHAP

Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan membahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Hal itu ditandai dengan Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat presiden untuk membahas revisi KUHAP.

“Draf final rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang akan dibahas segera, karena surpresnya per hari ini sudah keluar, sudah ditandatangani Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat konferensi pers usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama sejumlah pakar untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHAP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat konferensi pers usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama sejumlah pakar untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHAP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ia pun mengatakan, masyarakat diharapkan keikutsertaannya terhadap pembahasan revisi KUHAP. Ia mengaku akan membuka akses draf ke publik.

“Kami libatkan nanti ya, kami minta juga sumbang saran pikirannya terkait KUHAP ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, revisi KUHAP ini akan mengganti undang-undang yang sudah berjalan selama 44 tahun. Revisi KUHAP juga menyesuaikan dengan KUHP baru yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Kemudian ia menyampaikan, pembahasan revisi KUHAP akan dijalankan dalam dua masa sidang mendatang. Namun ia percaya diri jika pembahasan KUHAP tidak banyak perdebatan karena isinya adalah menguatkan hak-hak orang yang tersangkut kasus hukum.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, Rapat Kerja membahas revisi KUHAP akan dilaksanakan pada awal masa sidang berikutnya.

“Jadi paling lama dua kali masa sidang. Jadi ini belum dihitung ya. Kami baru akan kick off-nya, rakernya kemungkinan ya, kemungkinan di awal masa sidang yang akan besok,” pungkasnya.

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: DPRKomisi IIIRevisi KUHAPRKUHAP
Previous Post

DPR Geber RUU Polri usai Sahkan UU TNI

Next Post

Wani-wanti Kabinet Indonesia Maju, Presiden Prabowo: Jangan Ada Asumsi Negatif, Gak Bagus!

Next Post
Wani-wanti Kabinet Indonesia Maju, Presiden Prabowo: Jangan Ada Asumsi Negatif, Gak Bagus!

Wani-wanti Kabinet Indonesia Maju, Presiden Prabowo: Jangan Ada Asumsi Negatif, Gak Bagus!

Pemkot Pontianak Siapkan Job Fit untuk Isi Dua Jabatan Eselon II yang Kosong

Pemkot Pontianak Siapkan Job Fit untuk Isi Dua Jabatan Eselon II yang Kosong

18 Juni 2026
Pemkot Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Dinilai Penting untuk Kebijakan Pembangunan

Pemkot Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Dinilai Penting untuk Kebijakan Pembangunan

18 Juni 2026
SMPN 8 Pontianak Luncurkan Digulis Ceria, Padukan Penghijauan dan Teknologi Digital

SMPN 8 Pontianak Luncurkan Digulis Ceria, Padukan Penghijauan dan Teknologi Digital

18 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemkot Pontianak Siapkan Job Fit untuk Isi Dua Jabatan Eselon II yang Kosong
  • Pemkot Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Dinilai Penting untuk Kebijakan Pembangunan
  • SMPN 8 Pontianak Luncurkan Digulis Ceria, Padukan Penghijauan dan Teknologi Digital

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemkot Pontianak Siapkan Job Fit untuk Isi Dua Jabatan Eselon II yang Kosong

Pemkot Pontianak Siapkan Job Fit untuk Isi Dua Jabatan Eselon II yang Kosong

18 Juni 2026
Pemkot Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Dinilai Penting untuk Kebijakan Pembangunan

Pemkot Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Dinilai Penting untuk Kebijakan Pembangunan

18 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600