banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600
KeuanganKilas KalbarLandak

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan MBLB Kabupaten Landak Tahun 2025 Ditargetkan Rp31 Milyar

×

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan MBLB Kabupaten Landak Tahun 2025 Ditargetkan Rp31 Milyar

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Sinergi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di pimpin angsung oleh Pj Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan. Bertempat di Aula BPRD Kab. Landak. Rabu (5/2).

triggernetmedia.com – Rapat Koordinasi Sinergi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di pimpin angsung oleh Pj Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan. Bertempat di Aula BPRD Kab. Landak. Rabu (5/2).

Dalam rakor ini Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan menegaskan opsen pajak merupakan sesuatu yangg baru yang sudah dikeluarkan kebijakannya.

“Terkait dengan pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor ini sesungguhnya adalah kewenangan Provinsi, mamun Kabupaten/Kota diberi kewenangan untuk opsen pajak ini,” kata Gutmen.

“Maka dalam kesempatan ini sesuai dengan target yang kami rencanakan di APBD Tahun 2025 adalah Rp 31.000.000.000. Untuk itu kita bersama Korlantas dari Polres, Jasa Raharja, Samsat dari Mempawah, Samsat dari kita (Landak), juga BPRD Landak, dan Bank Kalbar untuk kemudian bersinergis sehingga apa yang sudah targetkan ini bisa tercapai,” sambungnya.

Gutmen menambahkan, perlu sosialisasi dan internalisasi kepada wajib pajak sehingga para wajib pajak melakukan kewajibannya.

“Sehingga mudah-mudahan dengan biaya operasional yang sudah dialokasikan, yaitu 2 persen atau sekitar Rp 600.000.000, kita bisa mencapai dari opsen pajak tersebut,” ujar Gutmen.

“Kita berharap agar opsen pajak ini bisa dilaksanakan di tahun 2025 dengan baik.  Dan kami sudah melaksanakan rapat lintas sektor untuk mempersiapkan segalanya agar bisa berjalan dengan baik. Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan kewajibannya dalam membayar pajak.  Juga kepada OPD yang terkait yaitu BPRD Kabupaten Landak agar mempermudah pelayanan dan melakukan digitalisasi dan sekaligus juga mensosialisasikan serta menginternalisasi terkait dengan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor,” tutup Gutmen.

Turut hadir Kepala BPRD Landak, Bappenda Prov. Kalbar, Kasat Lantas Polres Landak, Kepala Cabang Bank Kalbar Ngabang, Kadis Perhubungan.

Sumber: Diskominfo Landak

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *