Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis Mirip Mary Jane dan Bali Nine

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
30 Desember 2024
in Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis Mirip Mary Jane dan Bali Nine

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. [Suara.com/Alfian Winanto]

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah Indonesia tengah mendalami surat pemerintah Prancis soal pemindahan terpidana mati kasus psikotropika Serge Arezki Atlaoui ke negara asalnya.

Yusril saat dikonfirmasi via pesan singkat, Minggu (29/12/2024) menjelaskan, Prancis telah mengirimkan surat permintaan resmi pemindahan Serge Atlaoui pada Kamis (19/12). Surat tersebut dikirimkan atas nama Menteri Kehakiman Perancis yang ditujukan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

“Surat dikirim atas nama Menteri Kehakiman Prancis dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Bantuan Hukum Timbal Balik Internasional dalam Masalah Pidana, Stephanie Djian. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan kini sedang kami koordinasikan dan kami dalami,” ujar dia.

Menurut Menko, pemerintah Indonesia akan membahas lebih lanjut surat dari pemerintah Perancis tersebut pada awal Januari 2025, sebab saat ini sedang dalam masa libur menjelang akhir tahun.

“Pembahasan lebih detail nanti akan dilakukan oleh pejabat di bawah menteri oleh pemerintah Indonesia. Demikian juga Kementerian Kehakiman Prancis yang mungkin juga akan melibatkan staf Kedutaan Besar Prancis di Jakarta,” tuturnya.

Nantinya, sambung Yusril, pemindahan Serge Atlaoui akan dilakukan berdasarkan kesepakatan pengaturan praktis atau practical arrangement, sebagaimana pemindahan terpidana mati Mary Jane Veloso ke Filipina dan lima narapidana anggota Bali Nine ke Australia pada awal Desember lalu.

“Apabila kedua negara (Indonesia dan Prancis) telah sepakat, maka kesepakatan itu akan dituangkan dalam practical arrangement yang ditandatangani oleh menteri yang mewakili pemerintah masing-masing,” demikian Menko Yusril.

Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone sebelumnya telah menyambangi Menko Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (20/12). Usai pertemuan itu, Yusril menjelaskan, pemerintah Prancis belum mengirimkan surat resmi pemindahan Serge Atlaoui.

Ia mengatakan, permintaan pemindahan baru disampaikan secara pribadi oleh Serge Atlaoui kepada pemerintah Prancis. Pemindahan narapidana asing merupakan kerja sama antarnegara sehingga pembahasannya harus berdasarkan surat resmi dari pemerintah yang bersangkutan.

Pada pertemuan bilateral itu, pemerintah Indonesia dan Prancis belum bertukar draf kerja sama pemindahan Serge Atlaoui. Menurut Yusril, pertemuannya dengan Fabien Penone mendiskusikan kondisi peraturan hukum di kedua negara.

Serge Atlaoui merupakan terpidana mati dalam kasus pengoperasian pabrik ekstasi di Cikande, Tangerang, Banten pada tahun 2005. Dia telah berkali-kali mengajukan pengampunan kepada pemerintah Indonesia, tetapi upaya itu berakhir kandas.

Eksekusi mati Serge Atlaoui pada tahun 2015 ditangguhkan sehingga warga negara Perancis itu masih mendekam di tahanan. Yusril menjelaskan, Serge Atlaoui belakangan dipindahkan sementara dari Nusakambangan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, karena mengidap kanker.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: serge atlaouiterpidana matiYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Donor Darah 50 kali, Sekda Kota Pontianak Amirullah Diganjar Penghargaan PMI

Next Post

Pesawat Jeju Air Terbakar di Bandara Muan, 122 Orang Meninggal Dunia

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pesawat Jeju Air Terbakar di Bandara Muan, 122 Orang Meninggal Dunia

Pesawat Jeju Air Terbakar di Bandara Muan, 122 Orang Meninggal Dunia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar

KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar

31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus TPPU yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus TPPU yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

31 Juli 2026
Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

30 Juli 2026
Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Pantau Situasi Dalam Negeri

Pemerintah Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan, Prasetyo: Bentuk Apresiasi atas Kinerja dan Pengabdian

30 Juli 2026

Recent News

KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar

KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar

31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus TPPU yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus TPPU yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

31 Juli 2026
Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

30 Juli 2026
Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Pantau Situasi Dalam Negeri

Pemerintah Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan, Prasetyo: Bentuk Apresiasi atas Kinerja dan Pengabdian

30 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development