triggernetmedia.com – Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-32 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024. Bertempat di Aula Besar Bupati Landak. Minggu (8/12).
Dalam pelantikan tersebut Pj Gubernur Kalimantan Barat menekankan agar dewan hakim bisa menjalankan tugasnya dengan baik, menilai para peserta secara objektif, penuh keikhlasan dengan tetap menjaga nilai-nilai yang ada, agar hasil penilaian dapat diterima dengan baik.
“Dewan hakim harus berpegang teguh pada pedoman dan norma-norma yang berlaku, memberikan penilaian yang adil dan sesuai kemampuan peserta,” ujarnya.
Sementara itu Pj Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan menyebut tugas Dewan Hakim MTQ tidaklah ringan, karena bukan cuma bertanggungjawab kepada peserta tetapi juga kepada Allah SWT.
“Kami yakin Bapak/Ibu dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” harap Gutmen.
Sebagai informasi Pelantikan Dewan Hakim MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Barat ke-32 Tahun 2024 ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Landak, Ketua LPTQ Prov. Kalbar, Ketua LPTQ se-Kalbar, Kanwil Kemenag Prov. Kalbar, Para Pj.Bupati dan Pj.walikota, serta Bupati Walikota se-Kalbar, Ibu ketua TP.PKK se-Kalbar, Pj.Sekda Landak, Ketua MUI beserta undangan lainnya.
Sumber: Diskominfo Landak





