Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Data KTP Curian Dipakai untuk Penuhi Target Penjualan SIM Card Indosat, 2 Pelaku Diringkus Polisi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 Agustus 2024
in Ekonomi, IT, Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
Data KTP Curian Dipakai untuk Penuhi Target Penjualan SIM Card Indosat, 2 Pelaku Diringkus Polisi

Barang bukti kasus pencurian data atau phising melibatkan perusahaan penjual sim card provider. (Suara.com/Faqih)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Polisi mengungkap kasus pencurian data atau phising cybercrime indentity yang melibatkan perusahaan penjual kartu sim provider Indosat di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Kota Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, perusahaan itu mencuri ribuan data KTP guna mengejar target penjualan Indosat.

Bismo mengatakan, perkara ini bermula saat penangkapan terhadap dua tersangka tindakan pencurian penyalahgunaan data pribadi milik orang lain tanpa izin.

Keduanya bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator. Kedua tersangka berinisial PMR dan L.

Di mana, mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4 ribu sim card.

“Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat,” kata Bismo, dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).

Selama aksinya, kedua tersangka telah menyalahgunakan 3 ribu identitas warga Kota Bogor untuk memenuhi target penjualan. Pelaku PMR, bertugas memasukkan SIM card ke dalam handphone guna diisi data milik orang lain tanpa izin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka mendapat keuntungan Rp 25,6 juta.

“Nah, untuk memenuhi target tersebut maka dari pelaku ini menggunakan cara-cara yang melanggar hukum mencuri data milik orang lain dengan menggunakan aplikasi handsome dengan yang memasukkan kartu SIM card tersebut ke dalam handphone, kemudian muncul perintah dari Indosat untuk melakukan registrasi. Maka pelaku menggunakan aplikasi handhome sehingga muncullah data NIK. Kemudian data yang muncul otomatis tersebut biasa digunakan oleh pelaku untuk meregistrasi,” jelasnya.

“Nah, untuk memenuhi target tersebut maka dari pelaku ini menggunakan cara-cara yang melanggar hukum mencuri data milik orang lain dengan menggunakan aplikasi handsome dengan yang memasukkan kartu SIM card tersebut ke dalam handphone, kemudian muncul perintah dari Indosat untuk melakukan registrasi. Maka pelaku menggunakan aplikasi handhome sehingga muncullah data NIK. Kemudian data yang muncul otomatis tersebut biasa digunakan oleh pelaku untuk meregistrasi,” jelasnya.

Barang bukti lainnya berupa 2 ribu kartu Indosat IM3 kuota 0 GB atau 0 KB, 20 ribu buah vocer Indosat IM3 dan 200 buah kartu Indosat IM3 sudah teregistrasi.

Kedua tersangka dijerat Pasal 94 Juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Subsider Pasal 67 Ayat 1 Jo Pasal 65 Ayat 1 dan Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Kemudian untuk ancaman hukuman perlindungan data pribadi itu lima tahun penjara,” katanya.

Sumber: Suara.com

 

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # pencurian dataindosatPhising
Previous Post

Paparkan Hasil Kinerja Setahun, Puan Maharani Klaim DPR Selalu Terbuka Atas Kritik

Next Post

Aaliyah-Thariq Bakal Diperiksa Polisi soal Kasus Hoaks Hamil di Luar Nikah

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Aaliyah-Thariq Bakal Diperiksa Polisi soal Kasus Hoaks Hamil di Luar Nikah

Aaliyah-Thariq Bakal Diperiksa Polisi soal Kasus Hoaks Hamil di Luar Nikah

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Perkuat Kepemimpinan Sekolah, Pemkot Pontianak Gelar Pelatihan BCKS

Perkuat Kepemimpinan Sekolah, Pemkot Pontianak Gelar Pelatihan BCKS

27 Oktober 2026
Pemkot Pontianak Salurkan 1,22 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Warga Sungai Jawi Luar

Pemkot Pontianak Salurkan 1,22 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Warga Sungai Jawi Luar

27 Oktober 2026
Perkuat Pelayanan Sosial bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas, Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Alat Bantu

Perkuat Pelayanan Sosial bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas, Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Alat Bantu

27 Oktober 2026
Arif Rahman Minta Pengawasan Perusahaan di Wilayah Rawan Karhutla Diperketat

Arif Rahman Minta Pengawasan Perusahaan di Wilayah Rawan Karhutla Diperketat

27 Oktober 2026

Recent News

Perkuat Kepemimpinan Sekolah, Pemkot Pontianak Gelar Pelatihan BCKS

Perkuat Kepemimpinan Sekolah, Pemkot Pontianak Gelar Pelatihan BCKS

27 Oktober 2026
Pemkot Pontianak Salurkan 1,22 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Warga Sungai Jawi Luar

Pemkot Pontianak Salurkan 1,22 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Warga Sungai Jawi Luar

27 Oktober 2026
Perkuat Pelayanan Sosial bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas, Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Alat Bantu

Perkuat Pelayanan Sosial bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas, Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Alat Bantu

27 Oktober 2026
Arif Rahman Minta Pengawasan Perusahaan di Wilayah Rawan Karhutla Diperketat

Arif Rahman Minta Pengawasan Perusahaan di Wilayah Rawan Karhutla Diperketat

27 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development