Jumat, 29 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Ekonomi

Soal Izin Tambang ke Ormas Keagamaan, Prabowo Subianto: Apa Salahnya Diberikan Kepada Mereka Yang Setia Ke Negara?

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
26 Agustus 2024
in Ekonomi, Kesra, Maritim, Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
Soal Izin Tambang ke Ormas Keagamaan, Prabowo Subianto: Apa Salahnya Diberikan Kepada Mereka Yang Setia Ke Negara?

Presiden Terpilih Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat penutupan Kongres ke-6 PAN di Jakarta, Sabtu (24/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Presiden terpilih Prabowo Subianto angkat bicara terkait izin tambang kepada organisasi masyarakat atau ormas keagamaan. Dia tak mempersoalkan pemberian izin usaha pertambangan itu.

Menurut Prabowo pemerintah memberikan izin tambang kepada ormas, karena mereka sudah setia kepada bangsa dan negara Indonesia.

Related posts

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

Pemkot Pontianak Tata Kawasan Ambalat, Fokus Drainase dan Jalan Rusak

29 Mei 2026
Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T untuk Ubah Tata Kelola Sanitasi

Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T untuk Ubah Tata Kelola Sanitasi

29 Mei 2026

“Kalau memang harus diberi izin-izin tambang, konsesi-konsesi apa salahnya kalau diberikan kepada mereka-mereka yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia,” kata Prabowo saat penutupan Kongres ke-VI PAN di Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu (24/8/2024) malam.

Prabowo bilang, tak ada salahnya jika kekayaan negara ini diberikan kepada pihak yang selama ini berkontribusi besar untuk rakyat. Ia memberi contoh, di mana banyak pihak dan organisasi yang kerap mendirikan sekolah, pesantren hingga rumah sakit untuk membantu rakyat.

“Apa salahnya kita memperkuat ekonominya orang-orang yang cinta rakyat dan cinta tanah air, apa salahnya?” ucap Prabowo.

Karenanya, Prabowo turut meminta semua pihak untuk mawas diri dan waspada. Sebab, sejarah Indonesia pada ratusan tahun lalu semua suku bangsa selalu diganggu oleh kekuatan-kekuatan asing yang memecah belah.

Diketahui, pemerintahan Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan.

Hal itu sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Atas turunnya aturan ini, setidaknya sudah ada tiga ormas Islam yang memutuskan menerima izin tambang dari pemerintah. Mereka adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan PP Persatuan Islam (Persis).

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # izin tambang# izin usaha pertambangan# izin usaha tambangormas keagamaanPrabowoPrabowo Subianto
Previous Post

Pemilu 2024 Disebut Paling Brutal, Cak Imin Usul Sistem Pemilu Diubah Total

Next Post

Kunker ke Kecamatan Empanang, Ini yang Dilakukan Bupati Fransiskus Diaan

Next Post
Kunker ke Kecamatan Empanang, Ini yang Dilakukan Bupati Fransiskus Diaan

Kunker ke Kecamatan Empanang, Ini yang Dilakukan Bupati Fransiskus Diaan

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

Pemkot Pontianak Tata Kawasan Ambalat, Fokus Drainase dan Jalan Rusak

29 Mei 2026
Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T untuk Ubah Tata Kelola Sanitasi

Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T untuk Ubah Tata Kelola Sanitasi

29 Mei 2026
Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.843 per Dolar AS pada Pembukaan Perdagangan

Rupiah Mendekati Rp18.000 per Dolar AS, Ekonom Soroti Sinkronisasi Kebijakan

29 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemkot Pontianak Tata Kawasan Ambalat, Fokus Drainase dan Jalan Rusak
  • Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T untuk Ubah Tata Kelola Sanitasi
  • Rupiah Mendekati Rp18.000 per Dolar AS, Ekonom Soroti Sinkronisasi Kebijakan

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

Pemkot Pontianak Tata Kawasan Ambalat, Fokus Drainase dan Jalan Rusak

29 Mei 2026
Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T untuk Ubah Tata Kelola Sanitasi

Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T untuk Ubah Tata Kelola Sanitasi

29 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600