Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terkait Peraturan Dewas KPK

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
19 Agustus 2024
in Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terkait Peraturan Dewas KPK

Gedung Mahkamah Agung. (Dinas Kebudayaan Jakarta)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com –  Mahkamah Agung (MA) resmi menolak gugatan uji materi atau judicial review (JR) yang diajukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Gugatan Nurul Ghufron tersebut terkait dengan Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) perihal pelaksanaan sidang kode etik KPK.

Gugatan yang diajukan Nurul Ghufron itu teregister dengan nomor 26 P/HUM/2024. Putusan atas gugatan tersebut dilakukan MA pada hari ini, Senin (19/8/2024).

“Amar putusan: tolak permohonan keberatan HUM (hak uji materi),” demikian petikan putusan yang dimuat dalam laman resmi MA.

Adapun susunan Majelis yang memutus perkara tersebut ialah Irfan Fachruddin selalu Ketua, Lulik Tri Cahyaningrum selaku Anggota Majelis 1, Cerah Bangun selaku Anggota Majelis 2, dan Adi Irawan selaku Panitera Pengganti.

Sebelumnya, Nurul Ghufron menggugat Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) ke Mahkamah Agung (MA).

“Norma yang digunakan dalam pemeriksaan sidang etik tersebut adalah Perdewas Nomor 3 dan 4 Tahun 2021, baik materi dan acaranya sedang saya ajukan uji materi ke Mahkamah Agung,” kata Ghufron dalam permohonannya, Jumat (3/5/2024).

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: KPKMahkamah Agungnurul ghufron
Previous Post

3 Kemungkinan Yasonna Laoly Dipecat Jokowi Dua Bulan Jelang Habis Masa Jabatan Menurut PDIP

Next Post

Menteri PDIP Tinggal Risma di Kabinet, Jokowi Belum Mau Frontal ke Partai Banteng Moncong Putih

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Menteri PDIP Tinggal Risma di Kabinet, Jokowi Belum Mau Frontal ke Partai Banteng Moncong Putih

Menteri PDIP Tinggal Risma di Kabinet, Jokowi Belum Mau Frontal ke Partai Banteng Moncong Putih

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemerintah Klaim Kuasai Kembali 6,22 Juta Hektare Kawasan Hutan

Prabowo Ungkap Dugaan Perusahaan Asing Biayai Karhutla, Minta Izin Konsesi Pelanggar Dicabut

22 Oktober 2026
Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota se-Kalimantan

Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota se-Kalimantan

22 Oktober 2026
Job Fair Pontianak 2026 Hadirkan 2.000 Lowongan Kerja dari 28 Perusahaan

Job Fair Pontianak 2026 Hadirkan 2.000 Lowongan Kerja dari 28 Perusahaan

22 Oktober 2026
Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng, Sejumlah Konsesi Dikaitkan dengan Jhonlin Group

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng, Sejumlah Konsesi Dikaitkan dengan Jhonlin Group

22 Oktober 2026

Recent News

Pemerintah Klaim Kuasai Kembali 6,22 Juta Hektare Kawasan Hutan

Prabowo Ungkap Dugaan Perusahaan Asing Biayai Karhutla, Minta Izin Konsesi Pelanggar Dicabut

22 Oktober 2026
Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota se-Kalimantan

Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota se-Kalimantan

22 Oktober 2026
Job Fair Pontianak 2026 Hadirkan 2.000 Lowongan Kerja dari 28 Perusahaan

Job Fair Pontianak 2026 Hadirkan 2.000 Lowongan Kerja dari 28 Perusahaan

22 Oktober 2026
Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng, Sejumlah Konsesi Dikaitkan dengan Jhonlin Group

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng, Sejumlah Konsesi Dikaitkan dengan Jhonlin Group

22 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development