Jumat, 5 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

3 Kemungkinan Yasonna Laoly Dipecat Jokowi Dua Bulan Jelang Habis Masa Jabatan Menurut PDIP

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
19 Agustus 2024
in Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
3 Kemungkinan Yasonna Laoly Dipecat Jokowi Dua Bulan Jelang Habis Masa Jabatan Menurut PDIP

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat (tengah). (Suara.com/Fakhri)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP angkat bicara soal pemecatan yang dilakukan Presiden Joko Widodo alias Jokowi terhadap kadernya, Yasonna H. Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Terdapat tiga kemungkinan yang menjadi alasan dari Jokowi memberhentikan Yassona.

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan sebenarnya pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden. Namun, hal ini menjadi janggal karena dilakukan 43 hari efektif sebelum masa jabatan habis.

Related posts

DLH Pontianak Uji Coba Eco Enzym untuk Kurangi Bau dan Pencemaran Parit

DLH Pontianak Uji Coba Eco Enzym untuk Kurangi Bau dan Pencemaran Parit

5 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU P2SK, Perkuat Sektor Keuangan Nasional

DPR Ketok Palu Revisi UU P2SK, Perkuat Sektor Keuangan Nasional

5 Juni 2026

“Apakah Pak Yassona di-reshuffle padahal kabinet kurang dua bulan itu karena alasan strategis terkait efektivitas pemerintahan atau karena alasan politis,” ujar Djarot di Kantor DPP PDIP, Senin (19/8/2024).

“Apakah Pak Yassona di-reshuffle padahal kabinet kurang dua bulan itu karena alasan strategis terkait efektivitas pemerintahan atau karena alasan politis,” ujar Djarot di Kantor DPP PDIP, Senin (19/8/2024).

“Karena Pak Yassona mungkin ditegur karena tidak meminta persetujuan kepada presiden atas pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP partai kemarin. Karena pengesahan kepengurusan Partai harus melalui Kemenkumham,” jelasnya.

Kemungkinan kedua, Yassona diduga dipermasalahkan lantaran menghadiri deklarasi Eddy Rahmayadi sebagai Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Utara.

“Kedua, apakah Pak YasoNna diberhentikan karena sebagai kader partai beliau kemarin mengikuti acara deklarasi di Medan yaitu deklarasi untuk mencalonkan Eddy Rahmayadi,” jelasnya.

Ketiga, kata Djarot, kemungkinan Jokowi sedang berupaya memasukkan orang-orangnya agar nantinya bisa tetap punya andil dalam pemerintahan selanjutnya.

“Kami anggap bahwa ini merupakan suatu peritsiwa politik dan menjadi event atau kesempatan dari Pak Jokowi untuk mengkonsolidir kekuasaannya kekuatannya dalam rangka mengontrol atau mendesakkan orang orangnya pada pemerintahan yang akan datang,” pungkasnya.

Menkumham Yasonna Laoly di DPR RI, Rabu (12/6/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Menkumham Yasonna Laoly di DPR RI, Rabu (12/6/2024). (Suara.com/Bagaskara)

Sebelumnya Presiden Joko Widodo alias (Jokowi) resmi melantik Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly. Pelantikan Supratman Andi Atgas sebagai menteri baru di kabinet Jokowi digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

Presiden Jokowi pun terlebih dahulu mengambil sumpah para menteri dan wakil menteri yang akan dilantik.

“Bersediakah diambil sumpah jabatan menurut agama Islam?,” tanya Presiden Jokowi.

Para menteri pun menjawab, “Bersedia”.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: JokowiPDIPYasonna Laoly
Previous Post

Sekda Kota Pontianak Tekankan ke Pengelola Anggaran Rutin Lakukan Penyesuaian Peraturan

Next Post

MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terkait Peraturan Dewas KPK

Next Post
MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terkait Peraturan Dewas KPK

MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terkait Peraturan Dewas KPK

DLH Pontianak Uji Coba Eco Enzym untuk Kurangi Bau dan Pencemaran Parit

DLH Pontianak Uji Coba Eco Enzym untuk Kurangi Bau dan Pencemaran Parit

5 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU P2SK, Perkuat Sektor Keuangan Nasional

DPR Ketok Palu Revisi UU P2SK, Perkuat Sektor Keuangan Nasional

5 Juni 2026
Eks Pimpinan BGN Siap Ungkap Dugaan Keterlibatan Tokoh Eksekutif dan Legislatif

Eks Pimpinan BGN Siap Ungkap Dugaan Keterlibatan Tokoh Eksekutif dan Legislatif

5 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • DLH Pontianak Uji Coba Eco Enzym untuk Kurangi Bau dan Pencemaran Parit
  • DPR Ketok Palu Revisi UU P2SK, Perkuat Sektor Keuangan Nasional
  • Eks Pimpinan BGN Siap Ungkap Dugaan Keterlibatan Tokoh Eksekutif dan Legislatif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

DLH Pontianak Uji Coba Eco Enzym untuk Kurangi Bau dan Pencemaran Parit

DLH Pontianak Uji Coba Eco Enzym untuk Kurangi Bau dan Pencemaran Parit

5 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU P2SK, Perkuat Sektor Keuangan Nasional

DPR Ketok Palu Revisi UU P2SK, Perkuat Sektor Keuangan Nasional

5 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600