Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

‘Nyanyian’ Suryanto Seret Nama Bobby Dan Kahiyang dalam Kasus Tambang Blok Medan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
10 Agustus 2024
in Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
‘Nyanyian’ Suryanto Seret Nama Bobby Dan Kahiyang dalam Kasus Tambang Blok Medan

Foto Arsip: Rangkaian puncak upacara pernikahan adat (Manopot Horja) pasangan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu di Medan, Jumat (24/11/2017) lalu. [Media Center Medan Pernikahan Bobby-Kahiyang]

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Suryanto Andili bisa jadi tengah kaget, kesaksiannya di persidangan bikin heboh media. Ia adalah Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, menjadi salah satu saksi di sidang dugaan korupsi mantan bosnya yakni eks Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba.

Pada Rabu 31, Juli 2024 lalu, Suryanto dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Ternate.

Singkat cerita, dalam kesaksiannya, Suryanto bilang, Abdul Ghani Kasuba terlibat dalam pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution.

Di mana Abdul Ghani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan‘ dalam memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.

Jaksa dari KPK, Andi Lesmana kemudian menanyakan soal istilah Blok Medan itu.

“Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?” tanya Andi Lesmana.

Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution.

“Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution,” jawab Suryanto.

Lalu jaksa kembali menanyakan apakah Bobby yang dimaksud merupakan Wali Kota Medan.

“Iya, yang saya dengar begitu,” kata Suryanto.

Suryanto mengaku, untuk memuluskan perizinan usaha pertambangan milik Bobby, ia sempat diajak untuk menghadiri sebuah pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

Saat itu Suryanto datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang berhalangan hadir.

“Saya hanya mendampingi Pak Gubernur (Abdul Ghani Kasuba),” kata Suryanto.

Sementara dalam persidangan itu, Abdul Ghani Kasuba sendiri mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Joko Widodo.

“Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ungkap Abdul Ghani Kasuba.

KPK Didesak Periksa Bobby Dan Istri

Seturut pengakuan Suryanto dan Abdul Ghani itu, sejumlah pihak meminta agar KPK memanggil dan memeriksa mantu serta anak Presiden Jokowi, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.

Tak main-main, saran agar komisi anti-rasuah memeriksa Bobby-Kahiyang juga disampaikan oleh eks Menkopolhukam Mahfud Md.

Dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (7/8/2024) lalu, Mahfud Md mengatakan, KPK seharusnya memanggil Bobby Nasution terkait kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. Alasannya, nama Bobby itu sudah disebutkan dalam sidang.

“Menurut saya, kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan tidak pandang bulu, seharusnya (Bobby Nasution) dipanggil paling tidak, kan Anda disebut, kan gitu, Blok Medan itu ini katanya, gitu,” ujar Mahfud.

Menurutnya, KPK tidak boleh membiarkan hal tersebut terjadi, karena sudah terungkap di persidangan. Tapi ia melihat, memang belum ada vonis sekalipun munculnya nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu itu sudah menjadi sebuah fakta persidangan.

Ia menilai, tidak usah takut kalau memang tidak ada kesalahan yang diperbuat. Mahfud sendiri dulu pernah malah berinisiatif mendatangi KPK meminta untuk diperiksa ketika ada orang-orang yang menuduhnya.

“Kalau tidak ya tidak usah takut, tidak apa-apa, kan malah gagah orang datang dipanggil. Dulu saya minta diperiksa tuh dulu oleh KPK yang kasus Kota Waringin Barat, kan ada demo di sana katanya hakim MK mendapat sekian, Pak Mahfud sekian, ada di media, saya datang ke KPK nih saya minta diperiksa,” kata Mahfud.

Apa Kata KPK?

Terkait nama Bobby dan Kahiyang yang disebut-sebut di persidangan Abdul Ghani Kasuba, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, kemungkinan untuk menghadirkan Kahiyang dan Bobby di persidangan merupakan keputusan jaksa penuntut umum dari KPK.

“Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana tadi sudah ada yurisprudensinya,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Namun, bila keterangannya tidak berkaitan langsung dengan perkara, Tessa menyebut kesaksian Kahiyang dan Bobby bisa dibuat dalam bentuk pengembangan penuntutan.

“Bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan, maka keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan jaksa kepada penyidik yang saat ini melakukan proses penyidikan,” ujar Tessa.

Respons Bobby Nasution

Usai namanya disebut-sebut di persidangan, Bobby Nasution akhirnya angkat bicara. Dia bilang, tidak etis mengomentari istilah Blok Medan yang muncul di persidangan.

“Itu kan hasil sidang, Saya rasa dikomentari dalam seperti ini tidak etis,” kata Bobby, dikutip Suara.com, Minggu (4/8/2024).

Menantu Presiden Jokowi ini tidak mau ambil pusing terkait tudingan yang juga menyebut nama istrinya di istilah Blok Medan.

“Silakan saja dalam persidangan, apa disebutkan saya ikut saja di persidangan ya,” katanya.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # blok medan# kasus tambang blok medanBobby Nasutionkahiyang ayuKPK
Previous Post

Mossad Rancang Pembunuhan Ismail Haniyeh dengan Operasi Canggih di Teheran

Next Post

Polisi Diminta Usut Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Tempo Oleh Orang Tak Dikenal

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Polisi Diminta Usut Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Tempo Oleh Orang Tak Dikenal

Polisi Diminta Usut Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Tempo Oleh Orang Tak Dikenal

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

28 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

28 Juli 2026

Recent News

Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

28 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

28 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development