Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Dalami Korupsi Dana Hibah Pokmas dari APBD Jatim, KPK Cekal 21 Orang ke Luar Negeri

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
31 Juli 2024
in Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
Dalami Korupsi Dana Hibah Pokmas dari APBD Jatim, KPK Cekal 21 Orang ke Luar Negeri

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap 21 orang. Langkah tersebut dilakukan dengan bekerja sama Dirjen Imigrasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan 21 orang tersebut diduga terlibat pada kasus dugaan korupsi pada dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.

“Bahwa pada tanggal 26 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengeluarkan surat keputusan nomor 965 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024)

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, 21 orang yang dicegah KPK tersebut terdiri dari Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad, dan Staf Sekwan Bagus Wahyudyono.

Selain itu, KPK juga mencegah beberapa pihak swasta untuk berpergian ke luar negeri yaitu Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, A Royan, dan Wawan Kritiawan.

Pihak swasta lainnya yang dicegah KPK ialah Ahmad Jailani, Mashudi, Ahmad Affandy, Ahmad Heriyadi, RA Wahid Ruslan, dan M Fathullah.

Lebih lanjut, KPK juga mencegah Kepala Desa Sukar, Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima, Wakil Ketua DPRD Jatim Mahdud, Guru Acad Yahya M, Ketua DPC Gerindra Sampang, Wakil Ketua DPRD Probolinggo Jon Junadi, dan Bendahara DPC Gerindra Probolinggo Mochamad Mahrus ke luar negeri.

“Larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan” tandas Tessa.

Sebelumnya, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Provinsi Jawa Timur.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.

“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).

Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” ujar Tessa.

Sekadar informasi, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap Sahat Tua P Simanjuntak.

Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim itu juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Selain itu, Sahat juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 39,5 miliar. Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditha menyebut terdakwa terbukti bersalah karena menerima suap.

“Terdakwa Sahat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, karena telah terbukti menerima hadiah ijon fee dalam hibah DPRD Jatim senilai Rp 39,5 miliar,” katanya membacakan amar putusan, Selasa (26/9/2023).

Majelis hakim menjerat Sahat dengan pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, ALMASI Desak KPK Periksa Menag Yaqut

Next Post

Banyak Pegawai Kemenparekraf Terlibat Judi Online, Sandiaga Uno: Percuma Ngumpet, Semua Sudah Terpantau

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Banyak Pegawai Kemenparekraf Terlibat Judi Online, Sandiaga Uno: Percuma Ngumpet, Semua Sudah Terpantau

Banyak Pegawai Kemenparekraf Terlibat Judi Online, Sandiaga Uno: Percuma Ngumpet, Semua Sudah Terpantau

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kortastipidkor Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU, Termasuk Cafe De’Klan

Kortastipidkor Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU, Termasuk Cafe De’Klan

8 Juli 2026
Nadiem Makarim Tempuh Banding, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Keberatan atas Vonis

Nadiem Makarim Tempuh Banding, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Keberatan atas Vonis

8 Juli 2026
Kelola Obat dengan Benar, dari Membeli hingga Membuang

Kelola Obat dengan Benar, dari Membeli hingga Membuang

8 Juli 2026
Ketua TP PKK Pontianak Dorong Kader Terus Berinovasi Lewat Lomba HKG PKK 2026

Ketua TP PKK Pontianak Dorong Kader Terus Berinovasi Lewat Lomba HKG PKK 2026

8 Juli 2026

Recent News

Kortastipidkor Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU, Termasuk Cafe De’Klan

Kortastipidkor Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU, Termasuk Cafe De’Klan

8 Juli 2026
Nadiem Makarim Tempuh Banding, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Keberatan atas Vonis

Nadiem Makarim Tempuh Banding, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Keberatan atas Vonis

8 Juli 2026
Kelola Obat dengan Benar, dari Membeli hingga Membuang

Kelola Obat dengan Benar, dari Membeli hingga Membuang

8 Juli 2026
Ketua TP PKK Pontianak Dorong Kader Terus Berinovasi Lewat Lomba HKG PKK 2026

Ketua TP PKK Pontianak Dorong Kader Terus Berinovasi Lewat Lomba HKG PKK 2026

8 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development