Selasa, 9 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Indonesia Membangun Kesehatan

5 Jemaah Haji Jabar Masih di Tanah Suci, Tertunda Pulang ke Tanah Air karena Sakit

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
24 Juli 2024
in Kesehatan
0
5 Jemaah Haji Jabar Masih di Tanah Suci,  Tertunda Pulang ke Tanah Air karena Sakit

Jemaah haji melakukan tawaf. [MCH 2024/Chandra Iswinarno]Jemaah haji melakukan tawaf. [MCH 2024/Chandra Iswinarno]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia – Sebanyak lima jemaah haji asal Jawa Barat (Jabar) belum bisa pulang dari Tanah SuciMekkah, lantaran kondisi kesehatan mereka dikabarkan sempat memburuk dan harus menjalani perawatan.

Sebanyak lima jemaah haji asal Jawa Barat (Jabar) belum bisa pulang dari Tanah Suci Mekkah, lantaran kondisi kesehatan mereka dikabarkan sempat memburuk dan harus menjalani perawatan.

Related posts

Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri

Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri

5 Juni 2026
Pemerintah Evaluasi MBG, Dugaan Penyimpangan Masuk Audit Internal

Pemerintah Evaluasi MBG, Dugaan Penyimpangan Masuk Audit Internal

3 Juni 2026

Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jawa Barat (Jabar) Boy Hari Novian menjelaskan, alasan kelima jemaah haji gagal pulang lantaran sakit dan harus mendapatkan perawatan.

Kelima jemaah haji tersebut berasal dari Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kota Bandung, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu. Mereka harus terlebih dahulu menerima perawatan sebelum kembali ke Tanah Air.

Jadi ada lima orang yang harus tertinggal di Tanah Suci, empat di Makkah, satu di Madinah, karena sakit dan harus dirawat. Maskapai tidak mengizinkan untuk jamaah tersebut ikut terbang,” kata Boy, dikutip dari Antara.

Mereka, kata dia, sebagian besar mengalami sakit diabetes dan jantung sehingga pihak maskapai penerbangan menyatakan mereka tidak laik terbang.

Selama menjalani perawatan, lanjutnya, peserta haji tersebut didampingi oleh Kantor Urusan Haji dan Umrah di Arab Saudi sampai membaik dan bisa terbang kembali ke Indonesia.

“Jadi ada pendampingan oleh Kantor Urusan Haji di Jeddah, tiap hari melihat mengecek ke rumah sakit, tempat perawatan jamaah haji. Nanti setelah dinyatakan bisa dan layak terbang, akan langsung diterbangkan kembali ke Tanah Air,” ujarnya.

Pada 93 kloter haji asal Jabar tersebut yang berangkat 40.594 orang, namun yang kembali ke Tanah Air hanya 40.473 orang, dengan yang terakhir datang adalah 316 orang Kloter 30 asal Embarkasi Kertajati.

“Semua sudah kembali, yang terakhir Kloter 30 yang diberangkatkan kemarin (22/7) dari Arab Saudi, turunnya di Kertajati,” ujar Boy.

Selama pelaksanaan ibadah haji 2024, Kemenag Jabar mengungkapkan ada 69 peserta haji yang wafat dengan rincian 41 orang asal Embarkasi Bekasi (JKS) dan 28 asal Embarkasi Kertajati (KJT), kesemuanya dimakamkan di Baqi (Madinah), Syaraya (Makkah), dan Jeddah.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # sakit# Tanah SuciInternasionalJemaah HajiKesehatanmekkahperawatan
Previous Post

146 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Gofa Etiopia

Next Post

Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, KemenPPPA: Terkini Kasus Open BO ‘Premium Place’

Next Post
Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, KemenPPPA: Terkini Kasus Open BO ‘Premium Place’

Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, KemenPPPA: Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

9 Juni 2026
Dinkes Pontianak Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026

Dinkes Pontianak Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026

9 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik
  • DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi
  • Dinkes Pontianak Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

9 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600