Selasa, 9 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Kilas Kalbar

Pemkab Landak Raih Penghargaan Pengentasan Desa Sangat Tertinggal dan Tertinggal Tingkat Provinsi Kalbar

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
2 Juli 2024
in Kilas Kalbar, Landak, Sorotan
0
Pemkab Landak Raih Penghargaan Pengentasan Desa Sangat Tertinggal dan Tertinggal Tingkat Provinsi Kalbar

Pemkab Landak raih piagam penghargaan karena dinilai telah mengentaskan Desa sangat tertinggal dan tertinggal tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa (2/7).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemkab Landak raih piagam penghargaan karena dinilai telah mengentaskan Desa sangat tertinggal dan tertinggal tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa (2/7).

Pj Bupati Landak, Gutmen Nainggolan menyebut, dengan IDM Pemerintah dalam mengetahui perkembangan suatu desa sehingga pemerintah dapat membuat kebijakan yang tepat dalam membangun desa.

Related posts

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

9 Juni 2026

“Indeks Desa Membangun (IDM) adalah program dari pemerintah untuk memotret perkembangan dari suatu desa sehingga dengan mengetahui perkembangan dari suatu desa bisa kita ambil kebijakan yang tepat dalam membangun desa,” ungkapnya di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Selasa (2/7).

Gutmen menegaskan, saat ini sudah tidak ada desa dalam kategori sangat tertinggal dan tertinggal di Kabupaten Landak.

Di Kabupaten Landak terdapat 156 desa. Untuk 5 kategori IDM mulai dari sangat tertinggal sudah 0 Desa tertinggal sudah 0 Desa, kategori Desa berkembang ada 61 Desa, Untuk Desa Maju ada 38 dan Desa Mandiri di Kabupaten Landak sudah ada 57 Desa.

“Artinya dari 156 desa di Kabupaten Landak memang masih ada cukup banyak desa berkembang tapi untuk kategori desa sangat tertinggal dan desa tertinggal sudah tidak ada lagi di Kabupaten Landak,” sebut Gutmen.

Meski begitu, Gutmen menyatakan Pemkab Landak  terus mencari stategi agar 156 desa yang ada di Kabupaten Landak itu masuk k edalam Kategori Desa Mandiri.

“61 desa berkembang dan 38 desa maju yang ada harus kita cari strategi untuk menjadi desa mandiri, jika mampu didorong menjadi desa mandiri maka permasalahan secara nasional baik masalah terkait stunting maupun inflasi sudah psti bisa kita tangani karena idm terkait dengan ketahanan sosial, ekonomi, Lingkungan dan ekologi,” ujarnya.

“Harapannya semoga di tahun yang akan datang 61 desa berkembang dan 38 desa maju bisa kita dorong menjadi desa mandiri pada tahun 2025. Kita berharap di tahun 2025 tidak ada lagi desa di Kabupaten Landak yang berada di cluster berkembang,” timpalnya.

Sumber: Diskominfo Kabupaten Landak

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # desa sangat tertinggal# Gutmen# Penghargaan Pengentasan Desa Sangat Tertinggal dan Tertinggal Tingkat Provinsi# PJ Bupati LandakBupati Landakdesa tertinggalPemkab Landak
Previous Post

Ternyata Beda Dari PPATK, MKD Sebut Cuma 2 Anggota DPR Terindikasi Judi Online

Next Post

Euro 2024: Belanda ke Perempat Final Usai Bantai Rumania 3-0

Next Post
Euro 2024: Belanda ke Perempat Final Usai Bantai Rumania 3-0

Euro 2024: Belanda ke Perempat Final Usai Bantai Rumania 3-0

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

9 Juni 2026
Dinkes Pontianak Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026

Dinkes Pontianak Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026

9 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik
  • DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi
  • Dinkes Pontianak Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

9 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600