Selasa, 9 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Internasional

234 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci, Kemenag Sebut Jumlahnya Turun Ketimbang Tahun Lalu

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
25 Juni 2024
in Internasional
0
234 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci, Kemenag Sebut Jumlahnya Turun Ketimbang Tahun Lalu

Ilustrasi jamaah haji - jadwal pulangnya jamaah haji Indonesia (Pexels)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggenetmedia.com – Sebanyak 234 jemaah asal Indonesia dinyatakan wafat di saat melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. Wafatnya ratusan jemaah haji di Arab Saudi itu berdasarkan data yang tercatat oleh Kementerian Agama RI.

“Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pukul 09.24 WIB, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 234 orang,” kata Petugas Media Center Haji (MCH) Kemenag RI Widi Dwinanda melalui keterangan di Jakarta, Selasa.

Related posts

Seskab Teddy Beberkan Tujuh Hasil Diplomasi Prabowo dalam 1,5 Tahun

Seskab Teddy Beberkan Tujuh Hasil Diplomasi Prabowo dalam 1,5 Tahun

2 Juni 2026
Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

31 Mei 2026

Menurutnya, kebanyakan jemaah haji asal Indonesia yang wafat di Rab Saudi berusia antara 60 hingga 70 tahun. Namun, dia mengatakan jika jumlah jemaah yang wafat saat melaksanakan ibadah haji lebih kecil ketimbang tahun lalu.

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, ada penurunan jumlah jemaah yang wafat pada hari yang sama, di mana tahun 2023 jamaah wafat berjumlah 469 orang, sedangkan pada tahun ini berjumlah 234 orang,” katanya.

Menurut dia, jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai prosedur, dan akan dibuatkan surat keterangan kematian atau Certificate of Death (COD).

“Setelah administrasi disiapkan, kemudian diserahkan ke mashariq atau maktab untuk proses pemulasaraan,” ujarnya.

Sementara itu, kata Widi, Kemenag juga mencatat jemaah dan petugas yang telah diterbangkan ke tanah air berjumlah 21.723 orang, yang tergabung dalam 55 kelompok terbang.

Pada hari ini, lanjutnya, terdapat 20 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji sebanyak 7.846 orang yang diterbangkan ke tanah air.

Bagi jamaah yang hendak pulang, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik, memastikan berat koper sesuai dengan ketentuan penerbangan, yaitu 32 kilogram.

“Menjaga kondisi kesehatan tubuh dengan makan yang teratur, menjaga asupan nutrisi dan istirahat yang cukup, membatasi ibadah sunah yang akan menguras energi, dan tetap menjaga hidrasi tubuh dengan minum yang cukup,” tutur Widi Dwinanda.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # jemaah haji wafat# Kakanwil Kemenag Wilayah Provinsi Riauarab saudiJemaah HajiKemenag
Previous Post

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan Bicara Efek Domino Festival Budaya Kapuas Hulu, Patut Digelar Setiap Tahun!

Next Post

153 Anak Jadi Korban Perdagangan Manusia, Jaringan Internasional Dibongkar!

Next Post
153 Anak Jadi Korban Perdagangan Manusia, Jaringan Internasional Dibongkar!

153 Anak Jadi Korban Perdagangan Manusia, Jaringan Internasional Dibongkar!

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

9 Juni 2026
Dinkes Pontianak Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026

Dinkes Pontianak Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026

9 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik
  • DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi
  • Dinkes Pontianak Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

9 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600