Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Indonesia Abstain dalam Deklarasi KTT Perdamaian Ukraina

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
17 Juni 2024
in Headline, Internasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Indonesia Abstain dalam Deklarasi KTT Perdamaian Ukraina

Ilustrasi dukungan terhadap Ukraina oleh massa yang menentang perang yang dilakukan Rusia (Pexels/Mathias Reding)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – KTT perdamaian di Ukraina, yang berlangsung selama dua hari di Burgenstock, Swiss, berakhir pada Minggu (16/6/2024) dengan pengesahan deklarasi akhir.

Lebih dari 90 negara menghadiri pertemuan tersebut, namun hanya 80 negara dan empat organisasi yang mendukung komunike bersama tersebut.

Indonesia jadi salah satu negara dalam 16 negara dan organisasi yang abstain, termasuk Libya, Arab Saudi, Thailand, India, Meksiko, Afrika Selatan, Brasil, dan Uni Emirat Arab.

Dalam pidato penutupnya pada sidang pleno, Presiden Swiss Viola Amherd mengatakan bahwa meski berbeda pandangan mereka “berhasil menyepakati visi bersama.”

“Kami telah menetapkan visi tersebut dalam Komunike Burgenstock,” kata Amherd.

“Dengan ini kita mengirim sinyal yang jelas kepada rakyat Ukraina dan semua pihak yang terkena dampak langsung akibat perang: Sebagian besar komunitas internasional mempunyai keinginan untuk membawa perubahan,” sambung dia, seperti yang dikutip dari Anadolu.

Amherd menjelaskan bahwa dengan adanya deklarasi akhir, negara-negara telah menetapkan kerangka kerja dan perlu melanjutkan diskusi lebih lanjut.

Amherd mengidentifikasi tiga topik yang akan menjadi fokus negara-negara tersebut. Pertama, penggunaan energi nuklir dan instalasi nuklir harus dilakukan dengan aman, terlindungi, dan ramah lingkungan.

Kedua, ketahanan pangan tidak boleh dijadikan senjata dalam bentuk apa pun. Serangan terhadap kapal dagang di pelabuhan, di sepanjang rute perdagangan, serta terhadap pelabuhan dan infrastruktur sipil, tidak dapat diterima.

Ketiga, semua tawanan perang harus dibebaskan melalui pertukaran penuh. Semua anak-anak Ukraina yang dideportasi dan dipindahkan secara tidak sah, serta semua warga sipil Ukraina lainnya yang ditahan secara ilegal, harus dikembalikan ke Ukraina.

‘Perdamaian memerlukan keterlibatan dan dialog antara semua pihak’

Dalam deklarasi bersama tersebut, negara-negara pendukung menyatakan bahwa mereka melakukan “pertukaran pandangan yang bermanfaat, komprehensif, dan konstruktif menuju kerangka perdamaian yang menyeluruh, adil, dan abadi, berdasarkan hukum internasional, termasuk Piagam PBB.”

“Secara khusus, kami menegaskan kembali komitmen untuk menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun, prinsip kedaulatan, kemerdekaan dan integritas wilayah semua negara,” bunyi pernyataan tersebut.

“… termasuk Ukraina, dalam perbatasan mereka yang diakui secara internasional, termasuk perairan teritorial, serta penyelesaian sengketa melalui cara damai sebagai prinsip hukum internasional,” lanjut pernyataan tersebut.

Namun, mereka menggarisbawahi bahwa mencapai perdamaian “membutuhkan keterlibatan dan dialog antara semua pihak.”

Mereka juga menyepakati visi bersama mengenai berbagai isu, termasuk penggunaan energi nuklir dan instalasi nuklir, ketahanan pangan global dan tahanan perang.

“Penggunaan energi nuklir dan instalasi nuklir harus aman, terlindungi, dan ramah lingkungan,” menurut deklarasi tersebut.

“Pembangkit instalasi tenaga nuklir Ukraina, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Zaporizhzhia, harus beroperasi dengan aman dan terjamin di bawah kendali kedaulatan penuh Ukraina serta sejalan dengan prinsip-prinsip IAEA dan di bawah pengawasannya,”sambung deklarasi itu.

Mengenai keamanan global, deklarasi menekankan bahwa ketahanan pangan global bergantung pada produksi dan pasokan produk pangan yang tidak terputus.

Navigasi komersial yang bebas, penuh, dan aman, serta akses ke pelabuhan laut di Laut Hitam dan Laut Azov, sangat penting. Serangan terhadap kapal dagang di pelabuhan, sepanjang rute perdagangan, serta terhadap pelabuhan sipil dan infrastruktur pelabuhan sipil, tidak dapat diterima.

Deklarasi juga menyatakan bahwa ketahanan pangan tidak boleh dijadikan senjata dalam bentuk apa pun.

Selain itu, deklarasi tersebut menegaskan bahwa tawanan perang harus dibebaskan melalui pertukaran penuh. Semua anak-anak Ukraina yang dideportasi dan dipindahkan secara tidak sah, serta semua warga sipil Ukraina lainnya yang ditahan secara ilegal, harus dikembalikan ke Ukraina.

KTT perdamaian Ukraina bertujuan untuk menemukan pemahaman bersama mengenai jalan menuju perdamaian, namun tidak dihadiri oleh Rusia dan China.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: IndonesiarusiaUkraina
Previous Post

Berkhianat ke OPM, Desertir TNI Tewas Ditembak di Papua

Next Post

Hasil Euro 2024: Belgia Ditaklukkan Slovakia 0-1

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Hasil Euro 2024: Belgia Ditaklukkan Slovakia 0-1

Hasil Euro 2024: Belgia Ditaklukkan Slovakia 0-1

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Bantuan Beras Tahap II Disalurkan Sekaligus 30 Kg, Sasar 33,24 Juta Keluarga

Bantuan Beras Tahap II Disalurkan Sekaligus 30 Kg, Sasar 33,24 Juta Keluarga

12 Agustus 2026
Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

12 Agustus 2026
23 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA Jalani Fit and Proper Test di DPR

23 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA Jalani Fit and Proper Test di DPR

12 Agustus 2026
Robo’-Robo’ dan Seprah yang Menyatukan Warga Pontianak

Robo’-Robo’ dan Seprah yang Menyatukan Warga Pontianak

12 Agustus 2026

Recent News

Bantuan Beras Tahap II Disalurkan Sekaligus 30 Kg, Sasar 33,24 Juta Keluarga

Bantuan Beras Tahap II Disalurkan Sekaligus 30 Kg, Sasar 33,24 Juta Keluarga

12 Agustus 2026
Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

12 Agustus 2026
23 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA Jalani Fit and Proper Test di DPR

23 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA Jalani Fit and Proper Test di DPR

12 Agustus 2026
Robo’-Robo’ dan Seprah yang Menyatukan Warga Pontianak

Robo’-Robo’ dan Seprah yang Menyatukan Warga Pontianak

12 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development