triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendeklarasikan Desa Stop Buang Air Besar atau Open Defecation Free (ODF), diantaranya Desa Pengkadan Hilir, Desa Mawan, Desa Kerangan Panjang dan Desa Sasan, Kecamatan Pengkadan, Rabu (22/5) siang.
“Dari 278 Desa dan 4 Kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, baru 53 Desa yang sudah mendeklarasikan ODF. Ini masih sangat jauh. Bagi desa yang belum deklarasikan ODF, agar segera menyusul,” ungkap Bupati Fransiskus Diaan yang memimpin langsung Deklarasi ODF ini.
Dikatakan, Deklarasi Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa, yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat.
Deklarasi ODF dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat, menjadi buang air besar di jamban yang sehat merupakan bentuk dorongan dan komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan.
“Bila perlu lakukan study banding ke desa ini untuk belajar bagaimana cara melakukan gerakan perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat menuju perilaku yang lebih sehat. Semoga apa yang telah kita upayakan bersama ini, dapat membawa manfaat yang besar bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” ujar Bupati Sis memungkas.