Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Education

RSUD SSMA Edukasi Pengunjung Pentingnya Memahami Aturan Minum Obat Maag

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
15 Mei 2024
in Education, Headline, Kesehatan, Kilas Kalbar, News, Pelayanan Publik, Pontianak, Tips
0
RSUD SSMA Edukasi Pengunjung Pentingnya Memahami Aturan Minum Obat Maag

Apt Abdurrachman, SFarm saat memberikan penjelasan dan edukasi tentang Aturan Minum Obat Maag sebelum digunakan kepada 18 pasien dan pengunjung di unit pelayanan terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Rabu (15/5).

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Obat Maag terdiri dari beberapa golongan yang harus diminum sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh dokter agar dapat bekerja secara optimal.

Hal ini disampaikan oleh Apt Abdurrachman, SFarm saat memberikan penjelasan dan edukasi tentang Aturan Minum Obat Maag sebelum digunakan kepada 18 pasien dan pengunjung di unit pelayanan terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Rabu (15/5).

Menurutnya, sebagian besar obat biasanya diminum setelah makan, namun obat maag sebaiknya diminum saat perut kosong agar dapat bekerja dengan maksimal.

Obat maag jenis antasida bekerja dengan cara menetralkan asam lambung dan dapat mengurangi gejala sakit maag dalam waktu singkat.

“Obat ini efektif jika diminum setengah hingga satu jam sebelum makan atau dua jam setelah makan. Tablet antasida sebaiknya dikunyah terlebih dahulu agar mudah larut dalam saluran pencernaan dan dapat mempercepat efeknya,” ungkapnya.

“Obat maag golongan H2 blocker seperti Ranitidine, Cimetidine, dan Famotidine dapat ditelan utuh. Obat-obatan ini bekerja dengan cara mengurangi produksi asam lambung dan efektif jika diminum setengah hingga satu jam sebelum makan atau dua jam setelah makan,” tambahnya.

Abdurachman juga menyebutkan bahwa obat maag golongan Proton Pump Inhibitor (PPI) seperti Omeprazole, Lansoprazole, Pantoprazole, Esomeprazole, dan Rabeprazole bekerja dengan cara menghambat produksi asam lambung serta membantu menyembuhkan kerusakan lapisan kerongkongan.

Obat-obatan ini sebaiknya diminum setengah hingga satu jam sebelum makan atau dua jam setelah makan.

“Obat golongan agen promotilitas seperti Metoclopramide, Cisapride, dan Domperidone bekerja dengan cara menghambat gerakan peristaltik lambung yang lambat dalam mencerna makanan, sehingga dapat mengurangi atau mencegah mual dan muntah,” paparnya.

Obat itu, lanjutnya lagi, direkomendasikan diminum setengah hingga satu jam sebelum makan atau dua jam setelah makan.

Sementara obat golongan Protektan Mukosa seperti Sucralfate bekerja dengan cara melapisi tukak lambung dengan suatu lapisan pelindung terhadap asam.

Obat ini juga sebaiknya diminum setengah hingga satu jam sebelum makan atau dua jam setelah makan.

“Dan obat golongan analog prostaglandin, seperti rebamipide, bekerja dengan mengurangi sekresi asam lambung, meningkatkan aliran darah pada mukosa, daya tahan, dan perbaikan mukosa lambung. Obat ini dapat diminum sebelum makan atau setelah makan dan biasanya dikombinasikan dengan obat golongan PPI,” tutupnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Apt Abdurrachman# aturan minum obat maag# RSUD SSMA Pontianak# tips minum obat maag# UPT RSUD SSMA PontianakRSUD SSMA Kota Pontianak
Previous Post

Mobil Hias Replika Tanjak Motif Corak Insang Dekranasda Pontianak Pikat Warga Solo

Next Post

Berapa Iuran BPJS Kesehatan Setelah Ada KRIS? Ini Rincian dan Besaran Subsidi Pemerintah

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Berapa Iuran BPJS Kesehatan Setelah Ada KRIS? Ini Rincian dan Besaran Subsidi Pemerintah

Berapa Iuran BPJS Kesehatan Setelah Ada KRIS? Ini Rincian dan Besaran Subsidi Pemerintah

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

11 Juli 2026
Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026

Recent News

Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

11 Juli 2026
Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development