triggernetmedia.com – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2023 kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Penilaian Opini WTP tersebut, diterima langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, didampingi Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak belum lama ini, Jumat (3/5).
Atas Opini WTP oleh BPK RI tersebut, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengapresiasi kinerja jajarannya, sekaligus meminta ditahun-tahun mendatang agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Kapuas Hulu dapat kembali dipertahankan dan ditingkatkan.
Terlebih pada tahun sebelumnya Kabupaten Kapuas Hulu juga mendapatkan opini pemeriksaan BPK RI atas LHP LKPD Tahun Anggaran 2022.“Artinya pengelolaan keuangan negara atau daerah, khususnya Kabupaten Kapuas Hulu ini transparan dan akuntabel,” kata Bupati Sis. Jum’at (10/5).
Orang nomor satu di Bumi Uncak ini kembali mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kapuas Hulu terus bekerja dengan optimal, serta memperhatikan pertanggungjawaban administrasi program yang telah terlaksana.
“Diharapkan kedepannya Kapuas Hulu dapat mempertahankan opini WTP yang telah didapat. Sebab, mempertahankan prestasi yang sudah didapat itu sulit, apalagi ini merupakan WTP yang ketujuh kalinya secara berturut turut. Saya berharap kinerja OPD semakin baik kedepan,” kata Bupati Sis memungkas.










