Minggu, 3 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Pemerintah dan DPR Diminta Akomodasi Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 Maret 2024
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Pemerintah dan DPR Diminta Akomodasi Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin (Antara/HO-Dokumentasi Pribadi)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah dan DPR didesak untuk mengakomodasi peutusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang diputuskan beberapa waktu lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin merespons putusan MK yang meminta pembuat undang-undang untuk mengubah ambang batas parlemen.

Related posts

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

2 Mei 2026
Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota

Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota

2 Mei 2026

“Suka tidak suka, senang tidak senang, DPR nanti termasuk dengan pemerintah membahas revisi undang-undang tersebut, mengakomodasi putusan MK tersebut. Bukan hanya mengakomodasi, mengeksekusi,” ucapnya, Senin (4/3/2024).

Ujang menilai, ambang batas parlemen lebih baik dihapuskan atau nol persen. Meski begitu, ia berharap ada rumusan ambang batas parlemen yang lebih baik, seperti dalam pertimbangan MK.

“Tapi memang dengan nanti variasi-variasi format, ketentuan, disesuaikan dengan tata tertib di DPR, Undang-Undang MD3 (Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD),” ucapnya.

Ia juga menuturkan, putusan MK harus dihormati, terlepas dari adanya pro-kontra yang terjadi.

Lebih lanjut, ia menekankan, revisi ambang batas parlemen pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah harus ada sebelum Pemilu 2029.

“Tinggal nanti bagaimana anggota DPR yang baru hasil pemilu yang saat ini, bisa merevisi Undang-Undang Pemilu sebelum Pemilu 2029 agar keputusan MK itu bisa dieksekusi,” tuturnya.

Sebelumnya, MK telah mengabulkan sebagian permohonan uji materi Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu yang diajukan oleh Perludem. Dalam amar putusannya, MK menyatakan pasal tersebut konstitusional untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen.

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase ambang batas parlemen, termasuk metode dan argumen yang digunakan dalam menentukan ambang batas parlemen empat persen.

Mahkamah menyebut penentuan besaran angka atau persentase ambang batas yang tidak rasional itu telah menimbulkan disproporsionalitas antara suara pemilih dengan jumlah partai politik di DPR, sehingga melanggar hak konstitusional pemilih.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: ambang batas parlemenDPRMahkamah Konstitusipemerintah
Previous Post

Bawaslu Pastikan Teknologi OCR pada Sirekap Sudah Diperbaiki

Next Post

KPU Minta Bantuan Jokowi Gelar Pemungutan Suara Ulang di Malaysia

Next Post
KPU Minta Bantuan Jokowi Gelar Pemungutan Suara Ulang di Malaysia

KPU Minta Bantuan Jokowi Gelar Pemungutan Suara Ulang di Malaysia

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

2 Mei 2026
Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota

Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota

2 Mei 2026
Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura
  • Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota
  • Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

2 Mei 2026
Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota

Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota

2 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600