Senin, 20 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Diduga Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud, 15 Prajurit TNI Ditahan

Sahaja Hariri by Sahaja Hariri
31 Desember 2023
in Headline, Nasional, News, Politik, Sorotan, Sospolhukam
0
Diduga Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud, 15 Prajurit TNI Ditahan

Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Sebanyak 15 anggota TNI ditahan karena diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap tujuh relawan Ganjar-Mahfud, di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah.

Hal itu diungkap Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi.

Related posts

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

20 April 2026
Tekan Arus Dana Haji ke Luar Negeri, Pemerintah Dorong Transaksi QRIS dan Wisata Arab Saudi

Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

20 April 2026

“Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/SbhDenpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan,” kata Kristomei lewat keteranganya, Sabtu (30/12/2023).

Hal itu dilakukan guna proses penyelidikan untuk membuat perkara ini menjadi terang menderang.

Sementara para korban mengalami luka-luka dibantu proses pengobatannya.

“Kodam IV/Diponegoro juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban,” kata Kristomei.

Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali.

“Kasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini,” ujarnya.

Dia memastikan proses hukum akan ditegakkan, bagi anggota TNI yang terbukti bersalah akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kristomei.

Kronologi

Kejadian disebut terjadi di depan depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Informasi sementara, peristiwa penganiayaan dikatakan Kristomei, terjadi secara spontanitas.

“Bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak,” ujarnya.

“Bermula sekira pukul 11.00 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli, tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang digeber gasnya oleh pengendaranya saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali,” sambungnya.

Anggota TNI yang bermain voli langsung keluar untuk menegur, hingga terjadi adu mulut antara kedua belah pihak.

“Dan berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota,: ujar Kristomei.

Respons TPN Ganjar-Mahfud

Sebelumnya, kejadian tersebut diungkap Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis.

“Konon katanya mendapat luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI,” kata Todung.

Dia menyesalkan kejadian tersebut, dan memastikan akan mengambil tindakan hukum.

“Itu tidak bisa kami terima, dan kami akan memproses ini secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kepada Panglima TNI, Todung meminta agar mengambil tindakan tegas.

“Kalau itu benar kami ingin minta ke Panglima TNI ambil tindakan tegas. Dan mempertanggungjawabkan secara hukum mereka yang melakukan tindakan kekerasan ini,” pungkasnya.

Sumber: Suara.com

About Author

Sahaja Hariri

See author's posts

Tags: # ganjar - mahfud# Relawan Ganjar-Mahfudpenganiayaan
Previous Post

Gus Miftah Bagi-bagi Uang Viral, Ganjar Pranowo Colek Bawaslu

Next Post

Diduga Dianiaya Pendukung Capres Lain, Relawan Ganjar-Mahfud Tewas, Hasto PDIP: Aparat Jangan Tebang Pilih

Next Post
Diduga Dianiaya Pendukung Capres Lain, Relawan Ganjar-Mahfud Tewas, Hasto PDIP: Aparat Jangan Tebang Pilih

Diduga Dianiaya Pendukung Capres Lain, Relawan Ganjar-Mahfud Tewas, Hasto PDIP: Aparat Jangan Tebang Pilih

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

20 April 2026
Tekan Arus Dana Haji ke Luar Negeri, Pemerintah Dorong Transaksi QRIS dan Wisata Arab Saudi

Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

20 April 2026
Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

20 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin
  • Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural
  • Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

20 April 2026
Tekan Arus Dana Haji ke Luar Negeri, Pemerintah Dorong Transaksi QRIS dan Wisata Arab Saudi

Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

20 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600