Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Pemilu 2024, Begini Tahapan Pembentukan KPPS

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
9 Desember 2023
in Headline, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sorotan, Sospolhukam
0
Pemilu 2024, Begini Tahapan Pembentukan KPPS

Ilustrasi Pemilu 2024 (djkn.kemenkeu.go.id)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, PPS (Panitia Pemungutan Suara) atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.

KPPS merupakan kelompok yang ditugaskan untuk melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara dalam pemilu pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait KPPS, anggota KPPS memiliki anggota berjumlah 7 orang yang dipilih dari masyarakat sekitar TPS yang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.

Susunan keanggotaan KPPS sendiri terdiri dari 1 orang ketua yang turut berperan sebagai anggota, serta 6 orang anggota. Ketua KPPS dipilih dari dan oleh anggota KPPS. Hal ini sesuai dengan Pasal 29, di mana ketua KPPS merangkap sebagai salah satu anggota KPPS.

Tugas KPPS

KPPS memiliki sejumlah tugas dalam penyelanggaraan pemilu, yaitu:

1. Mengumumkan daftar Pemilih tetap di TPS

2. Menyerahkan daftar Pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS, serta dalam hal peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu.

3. Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara
di TPS

4. Membuat berita acara, sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara serta wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS

5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan

6. Menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih sesuai dengan daftar Pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS

7. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wewenang KPPS

Dalam melaksanakan tugasnya, KPPS mempunyai wewenang sebagai berikut:

1. Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS
2. Wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
3. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Bagi masyarakat yang tertarik menjadi bagian dari KPPS Pemilu 2024, berikut syarat pendaftarannya:
· Warga negara Indonesia;
· Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun
· Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
· Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
· Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurangkurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
· Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS
· Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
· Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
· Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

Tahapan Pembentukan KPPS Pemilu 2024

Berikut ini merupakan tahapan pembentukan KPPS Pemilu 2024:

· Pengumuman pendaftaran calon anggota: 11-15 Desember 2023
· Penerimaan pendaftaran calon anggota: 11-20 Desember 2023
· Penelitian administrasi calon anggota: 11-22 Desember 2023
· Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota: 23-25 Desember 2023
· Tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon anggota: 23-28 Desember 2023
· Pengumuman hasil seleksi calon anggota: 29-30 Desember 2023
· Penetapan anggota: 24 Januari 2023
· Pelantikan anggota: 25 Januari 2023
· Masa kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # KPPS# pemilihan# PPSpemilupenghitungan suaraPilkada
Previous Post

Bupati Kapuas Hulu Tutup Turnamen Porty Cup Desa Temuyuk

Next Post

Dari 100 Anak di Indonesia 26 Diantaranya Menderita Stunting

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Dari 100 Anak di Indonesia 26 Diantaranya Menderita Stunting

Dari 100 Anak di Indonesia 26 Diantaranya Menderita Stunting

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pasar Murah HUT ke-255 Pontianak Diserbu Warga, Paket Sembako Dijual Rp85 Ribu

Pasar Murah HUT ke-255 Pontianak Diserbu Warga, Paket Sembako Dijual Rp85 Ribu

19 Oktober 2026
Survei SMRC: Kepuasan terhadap Kinerja Prabowo Turun, Publik Soroti Ekonomi dan Program Pemerintah

Survei SMRC: Kepuasan terhadap Kinerja Prabowo Turun, Publik Soroti Ekonomi dan Program Pemerintah

19 Oktober 2026
IHSG Anjlok 14,91 Persen Sepekan, OJK Ungkap Dugaan Manipulasi Saham DSSA, BREN dan CUAN

IHSG Anjlok 14,91 Persen Sepekan, OJK Ungkap Dugaan Manipulasi Saham DSSA, BREN dan CUAN

19 Oktober 2026
Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jadi Fokus Utama

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jadi Fokus Utama

19 Oktober 2026

Recent News

Pasar Murah HUT ke-255 Pontianak Diserbu Warga, Paket Sembako Dijual Rp85 Ribu

Pasar Murah HUT ke-255 Pontianak Diserbu Warga, Paket Sembako Dijual Rp85 Ribu

19 Oktober 2026
Survei SMRC: Kepuasan terhadap Kinerja Prabowo Turun, Publik Soroti Ekonomi dan Program Pemerintah

Survei SMRC: Kepuasan terhadap Kinerja Prabowo Turun, Publik Soroti Ekonomi dan Program Pemerintah

19 Oktober 2026
IHSG Anjlok 14,91 Persen Sepekan, OJK Ungkap Dugaan Manipulasi Saham DSSA, BREN dan CUAN

IHSG Anjlok 14,91 Persen Sepekan, OJK Ungkap Dugaan Manipulasi Saham DSSA, BREN dan CUAN

19 Oktober 2026
Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jadi Fokus Utama

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jadi Fokus Utama

19 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development