Rabu, 10 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Architecture

Kab. Landak Gandeng Pemangku Kepentingan untuk Membangun Masa Depan yang Berdaya Saing

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
8 Desember 2023
in Architecture, Comunity, Infrastruktur, Landak, lingkungan, Serba-serbi
0
Kab. Landak Gandeng Pemangku Kepentingan untuk Membangun Masa Depan yang Berdaya Saing
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Landak membuka kesempatan luas bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Landak tahun 2025-2045.

Forum Konsultasi Publik yang diadakan di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Kamis (7/12), menjadi panggung bagi berbagai pihak untuk berkontribusi dalam merumuskan arah pembangunan jangka panjang daerah tersebut.

Related posts

YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

6 Juni 2026
Pemkot Pontianak Dorong Penghijauan dan Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan

Pemkot Pontianak Dorong Penghijauan dan Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan

6 Juni 2026

Dibuka oleh Plt. Bupati Landak, Samuel, kegiatan ini diarahkan untuk merapatkan kesenjangan pandangan dan memperoleh masukan yang komprehensif guna menyempurnakan Rancangan Awal RPJPD.

Dalam sambutannya, Samuel menegaskan pentingnya kesepakatan yang akan dirumuskan melalui hasil konsultasi ini, yang nantinya akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh semua pihak yang mewakili pemangku kepentingan.

“Proses konsultasi publik ini menjadi langkah awal sebelum dilaksanakannya Musrenbang, diikuti dengan tahap pembahasan bersama DPRD dan Kepala Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD,” ungkap Samuel.

RPJPD yang akan dirumuskan menjadi panduan utama bagi pembangunan di Kabupaten Landak selama dua dekade ke depan, dengan fokus utama menyelesaikan permasalahan dan isu strategis di daerah tersebut.

Lebih lanjut, Samuel menekankan bahwa penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 mengacu pada regulasi perundang-undangan yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyusunnya, sejalan dengan program pembangunan pusat dan daerah serta prinsip pembangunan wilayah (tata ruang) dengan mempertimbangkan berbagai dokumen perencanaan sebelumnya.

Terkait hal ini, RPJPD juga menjadi acuan bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak pada tahun 2024 serta sebagai dasar penyusunan RPJMD Teknokratik 2025-2030.

“Pentingnya RPJPD Kabupaten Landak 2025-2045 terletak pada manfaatnya sebagai panduan yang akan secara holistik meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam segala bidang pembangunan selama dua dekade ke depan,” tambah Samuel.

Forum ini juga menyoroti beberapa isu strategis di Kabupaten Landak, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan ekonomi lokal, pelestarian lingkungan, pengembangan infrastruktur, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.

Mengacu pada isu-isu tersebut, Samuel menjelaskan bahwa visi RPJPD tahun 2025-2045 adalah “Kabupaten Landak yang sejahtera dan berdaya saing,” dengan misi utama dalam mewujudkan pembangunan jangka panjang tersebut.

Forum ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Forkopimda Landak, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, para pimpinan Organisasi Vertikal/BUMN/BUMD di Landak, pimpinan Perguruan Tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan dari tingkat kabupaten hingga tingkat keagamaan, kemasyarakatan, perusahaan, dan koperasi di Kabupaten Landak.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: #ForumDiskusiPublik#KabupatenLandak#KonsultasiPublik#PartisipasiMasyarakat#PemangkuKepentingan#PembangunanBerbasisWilayah#PembangunanDaerah#RencanaPembangunanJangkaPanjang#RPJPD2025_2045#TataKelolaPemerintahan
Previous Post

Operasi Pasar Murah Kab. Landak: Dukungan Pemerintah untuk Keterjangkauan Harga Jelang Perayaan Nataru

Next Post

GPM Upaya Cegah Kenaikan Harga Pangan di Kab. Landak

Next Post
GPM Upaya Cegah Kenaikan Harga Pangan di Kab. Landak

GPM Upaya Cegah Kenaikan Harga Pangan di Kab. Landak

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

9 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • 56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif
  • Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik
  • DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600