Kamis, 11 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Johnny G Plate Lawan Vonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
8 November 2023
in Headline, Kriminal, Serba-serbi
0
Johnny G Plate Lawan Vonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

Related posts

Perawat RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan untuk Cegah Penyakit Menular

Perawat RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan untuk Cegah Penyakit Menular

11 Juni 2026
Vital Strategies Nilai Pontianak Berpotensi Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

Vital Strategies Nilai Pontianak Berpotensi Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

11 Juni 2026

triggernetmedia.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, ajukan banding terhadap vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo. Persidangan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (8/11).

Dalam persidangan, pengacara menyatakan kliennya mengajukan banding terhadap vonis tersebut. Plate tampak bersikeras menegaskan bahwa dia tidak bersalah dan akan melanjutkan perjuangannya untuk membuktikan ketidakbersalahannya.

Selain Johnny G Plate, mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, juga mengajukan banding terhadap vonis 18 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus yang sama.

Sementara itu, Yohan Suryanto, tenaga dari Hudev UI yang divonis 5 tahun penjara, menyatakan bahwa dia masih mempertimbangkan langkah-langkah yang akan diambil terkait vonisnya.

Hakim ketua, Fahzal Hendri membacakan amar putusan yang menyatakan Johnny G Plate bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Hakim menghukum Plate dengan hukuman penjara selama 15 tahun, denda sebesar Rp 1 miliar yang dapat diganti dengan kurungan 6 bulan, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 15,5 miliar.

Dalam amar putusan tersebut, hakim menyatakan bahwa Johnny G Plate melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hakim juga mencatat beberapa faktor yang memberatkan, termasuk ketidakakuan Plate terhadap perbuatannya serta permintaan uang kepada mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.

Namun, hakim juga mencatat beberapa faktor yang meringankan, seperti sikap sopan Plate dan penggunaan uang tersebut untuk program bantuan sosial.

Dalam penghitungan kerugian negara, hakim menyebut bahwa proyek ini awalnya disebut merugikan negara sekitar Rp 8 triliun, yang dihitung dari selisih pembayaran dengan total BTS yang telah selesai dibangun.

Namun, hakim juga mencatat bahwa sejumlah uang, sekitar Rp 1,7 triliun, telah dikembalikan ke kas negara terkait kasus ini, yang kemudian dianggap sebagai pengurang kerugian negara sehingga total kerugian negara menjadi sekitar Rp 6,2 triliun.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: #Bandingsidang#HakimPutusan#JohnnyGPlate#KasusKorupsiKominfo#KorupsiBaktiKominfo#KorupsiBTS4G#PemberantasanKorupsi#PengadilanTipikor#ProyekBTS4GBaktiKominfo#Vonis15TahunPenjara
Previous Post

Mendikbudristek Apresiasi Kota Pontianak dalam Mewujudkan Pembelajaran Anak yang Menyenangkan

Next Post

Tampilan Sporty dan Performa Handal: Kawasaki Ninja Matic 160 Meluncur di Pasar Otomotif Indonesia

Next Post
Tampilan Sporty dan Performa Handal: Kawasaki Ninja Matic 160 Meluncur di Pasar Otomotif Indonesia

Tampilan Sporty dan Performa Handal: Kawasaki Ninja Matic 160 Meluncur di Pasar Otomotif Indonesia

Perawat RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan untuk Cegah Penyakit Menular

Perawat RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan untuk Cegah Penyakit Menular

11 Juni 2026
Vital Strategies Nilai Pontianak Berpotensi Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

Vital Strategies Nilai Pontianak Berpotensi Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

11 Juni 2026
Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat

Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat

11 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Perawat RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan untuk Cegah Penyakit Menular
  • Vital Strategies Nilai Pontianak Berpotensi Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau
  • Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Perawat RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan untuk Cegah Penyakit Menular

Perawat RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan untuk Cegah Penyakit Menular

11 Juni 2026
Vital Strategies Nilai Pontianak Berpotensi Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

Vital Strategies Nilai Pontianak Berpotensi Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

11 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600