Selasa, 28 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Nama Wamenkumham Terseret dalam Kasus Korupsi, KPK Pakai Pasal Gratifikasi dan Suap

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
7 November 2023
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Nama Wamenkumham Terseret dalam Kasus Korupsi, KPK Pakai Pasal Gratifikasi dan Suap

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur. [Suara.com/Yaumal]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan pasal gratifikasi dan suap dalam penyidikan dugaan korupsi yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

“Oh double, ada pasal suap ada pasal gratifikasinya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Related posts

Pontianak Siaga Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Sampah

Pemkot Pontianak Unggul di Kalimantan dalam Penilaian EPPD

27 April 2026
Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

27 April 2026

Dijelaskannya dalam penangangan kasus korupsi, KPK biasanya mendapatkan bantuan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berupa laporan hasil analisis.

Didalamnya mereka menemukan transaksi keuangan yang banyak. Dari setiap transaksi itu mereka harus menemukan maksud dan tujuan pemberiannya.

“Jadi kalau misalnya menggunakan pasal suap, harus benar-benar tadi, satu persatu dibuktikan bahwa meeting of mind-nya seperti apa, dimana, keperluannya untuk apa, kemudian ada pergeseran uang itu dalam rangka apa,” ujar Asep.

Sebagaimana diketahui, KPK telah selesai melakukan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Eddy, yang statusnya  kini ditingkatkan ke penyidikan, setelah KPK melakukan gelar perkara pada Oktober bulan lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan mereka belum dapat nama para tersangkanya, karena proses penyidikan yang masih berlangsung.

“Kebijakan di KPK bahwa semua perkara kami perlakuan sama. Artinya kami akan publikasikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam proses sidik ketika proses sidik itu telah cukup,” katanya.

“Yang artinya tentu kami masih butuhkan proses-proses, dalam hal ini memenuhi syarat-syarat formilnya, administrasinya dan termasuk juga melengkapi alat bukti yang kami peroleh pada proses lidik,” sambungnya.

Dugaan korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Selasa 14 Maret 2023 lalu.

Dugaan korupsi berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya. Dana sebesar Rp7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas),” kata Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3).

Kemudian pada Agustus 2022, Sugeng menyebut ada pemberian uang kembali sebesar Rp 3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat.

“Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH (Eddy),” kata Sugeng. Melansir Suara.com.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Eddy HiariejEdward Omar Sharif Hiariejgratifikasikasus suapKPKwamenkumham
Previous Post

Optimis MKMK Tak Ubah Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres, Ini Kata Politisi Golkar

Next Post

Bentrokan Berdarah Kelompok John Kei dan Nus Kei di Bekasi

Next Post
Bentrokan Berdarah Kelompok John Kei dan Nus Kei di Bekasi

Bentrokan Berdarah Kelompok John Kei dan Nus Kei di Bekasi

Pontianak Siaga Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Sampah

Pemkot Pontianak Unggul di Kalimantan dalam Penilaian EPPD

27 April 2026
Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

27 April 2026
Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

27 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemkot Pontianak Unggul di Kalimantan dalam Penilaian EPPD
  • Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital
  • Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pontianak Siaga Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Sampah

Pemkot Pontianak Unggul di Kalimantan dalam Penilaian EPPD

27 April 2026
Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

27 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600