triggernetmedia.com – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat menyerukan “penghormatan penuh terhadap hukum internasional,” menekankan bahwa rumah sakit tak boleh dijadikan sasaran serangan, menyusul laporan serangan Israel di dalam dalam gerbang utama Rumah Sakit Al-Shifa di dalam dalam Kota Gaza.
Saat menanggapi pertanyaan wartawan Anadolu tentang kemungkinan PBB menyusun rencana menegakkan hukum internasional lalu mencegah serangan Israel ke infrastruktur kesehatan, Juru Bicara PBB Stephane Dujarric menyatakan, “Kami terus menyerukan penghormatan penuh terhadap hukum internasional.”
“Ini mencakup ketentuan bahwa rumah sakit tiada boleh digunakan dalam pertempuran apa pun,” ujarnya. Seperti dinukil dari Anadolu.
“PBB selalu siap menyampaikan seruan dalam setiap kasus (konflik),” kata Dujarric yang mencatat bahwa PBB sebelumnya telah lama dikerjakan menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional dalam konflik, seperti yang dimaksud digunakan terjadi dalam dalam Ukraina lalu Sudan.
Ketika ditanya tentang aksi PBB selain menyerukan penghentian permusuhan atau mengecam aksi brutal, Dujarric mengklarifikasi bahwa dia belaka semata dapat jadi berbicara mewakili sekretaris jenderal PBB.
“Kami terus menyerukan hal ini lalu terus mendorongnya di dalam tempat hadapan umum lalu terus mendorongnya secara pribadi,” katanya.
“Ada bagian legislatif lain di area dalam PBB, yang mana yang mungkin mampu berbuat tambahan banyak untuk menjamin pengakhiran konflik,” ucap Dujarric.
Pada Jumat, serangan bom Israel menargetkan ambulans di area tempat depan gerbang utama Rumah Sakit Al-Shifa dalam Kota Gaza, yang dimaksud dimaksud menyebabkan kematian beberapa warga Palestina serta melukai banyak lainnya.




