triggernetmedia.com – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, telah menyatakan kesiapannya menerima sanksi dari PDI-P setelah mendapatkan dukungan sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Siap, ya. Makasih, ya,” kata Gibran saat ditemui di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).
Gibran mengonfirmasi pertemuan dengan Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani, untuk membahas situasinya, tetapi rincian pertemuan tersebut belum diungkapkan secara terperinci.
“Tadi kan saya sudah jawab, saya sudah ketemu Mbak Puan, ya,” kata Gibran.
Partai Golkar telah secara resmi mendukung Gibran sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto, pengumuman ini dibuat dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar.
Gibran mengapresiasi dukungan tersebut dan berjanji untuk berkoordinasi dengan Prabowo.
Sebelum mendapatkan dukungan dari Golkar, Gibran telah bertemu dengan Puan Maharani, yang menyatakan bahwa Gibran mempertimbangkan untuk ikut dalam kontestasi Pilpres 2024, meskipun rincian lebih lanjut masih harus ditunggu.
Meskipun PDI-P mengetahui dukungan Golkar bagi Gibran, partai tersebut belum mengambil keputusan resmi karena dukungan Golkar saat ini masih berbentuk rekomendasi.
“Semalam sudah ketemu dengan Mas Gibran, yang mana Mas Gibran sudah menyampaikan bahwa ada kemungkinan akan ikut dalam kontestasi Pilpres, tapi apakah bagaimana dan bagaimana, kita tunggu selanjutnya,” kata Puan dikutip dari Antara, Sabtu (21/10).
Gibran, yang berusia 36 tahun, memiliki kemungkinan untuk maju dalam Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa seseorang yang berusia di bawah 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden jika memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau dalam jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.





