• #70456 (tanpa judul)
  • baru
  • Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Halaman Utama
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Homepage
  • Indeks
  • indeks
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • My account
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Official Broadcast, Advertising & News Agency
  • pasang iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Shop
  • Tentang Kami
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

KPK Beberkan Peran Tersangka SYL Dalam Tipikor Sepanjang 2020 – 2023

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
12 Oktober 2023
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
KPK Beberkan Peran Tersangka SYL Dalam Tipikor Sepanjang 2020 – 2023

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

12
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut proses penyelidikan hingga penyidikan dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan sesuai dengan prosedur penegakan hukum.

Asep mengatakan, surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) diterbitkan pada 5 Januari 2023, kemudian ditingkatkan ke penyidikan pada 26 September.

Asep membeberkan alasan mengapa KPK baru mengumumkan penetapan SYL sebagai tersangka pada 11 Oktober 2023 atau hampir dua pekan setelah kasus itu ditingkatkan ke penyidikan.

“Kenapa KPK kok baru mengumumkan sekarang, ada pihak di luar malah yang sudah menyatakan. Perlu ketahui bahwa ketika dinyatakan naik ke penyidikan, perkara di KPK itu pasti sudah ada tersangkanya,” kata Asep saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023) malam kemarin.

Dia bilang proses penegakan hukum di KPK, berbeda dengan di lembaga aparat penegak hukum lainnya. Ketika KPK sudah melakukan penggeledahan, seperti di rumah dinas SYL pada 28 September lalu, artinya dugaan korupsi sudah naik ke penyidikan dan telah ada tersangka.

“Kemudian rekan-rekan pasti sudah paham bahwa KPK itu akan mengumumkan, walaupun misalkan sprindiknya naik kapan, tetapi diumumkan secara resminya adalah ketika akan melakukan penahanan. Siapa tersangkanya. Jadi supaya tidak jadi rancu,” jelas Asep. Seperti dinukil dari Suara.com.

Terkait adanya pihak luar yang lebih dulu menyatakan SYL sudah tersangka dibanding KPK, Asep memberikan penjelasan.

“Bisa saja yang bersangkutan bisa tahu siapa yang sudah jadi tersangka dari surat panggilan kami. Karena di surat panggilan pasti dijelaskan perkaranya apa, kemudian siapa tersangkanya, bisa dari situ. Surat panggilan kan diterima sama yang dipanggil,” tutur Asep.

SYL telah resmi berstatus tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

Syahrul selaku menteri saat itu memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,6 miliar.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # asep guntur# korupsi kementan# Syahrul Yasin Limpo TersangkaKPKSyahrul Yasin LimpoSYL
Previous Post

SYL Jadi Tersangka, KPK akan Telusuri Aliran Dananya ke Partai NasDem

Next Post

SYL Jadi Tersangka KPK, Sekjen NasDem: Kami Memaklumi Sebagai Bagian dari Proses Hukum

Next Post
SYL Jadi Tersangka KPK, Sekjen NasDem: Kami Memaklumi Sebagai Bagian dari Proses Hukum

SYL Jadi Tersangka KPK, Sekjen NasDem: Kami Memaklumi Sebagai Bagian dari Proses Hukum

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • El Nino Diprediksi Memuncak Juli-Oktober 2026, Mendagri Minta Pemda Bersiap
  • Diskominfo Pontianak Dorong Pemuda Jadi Agen Informasi dan Literasi Digital
  • Anggaran Makan Bergizi Gratis Masih Bisa Dipangkas

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.