triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang berkomitmen untuk mendorong keberadaan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ketapang. Bahkan usulan tersebut sudah disampaikan untuk dapat dibentuk oleh pusat.
“Ini sudah kita lakukan sejak tiga tahun terakhir. Namun BNNK belum juga dapat hadir di Kabupaten Ketapang,” ungkap Sekretaris Daerah, Alexander Wilyo, Rabu (13/9/2023).
“Kalau masalah kantor, gedung kita yang tidak terpakai, tersedia. Kalaupun perlu tanah, kita siap hibahkan. Kalau perlu kendaraan roda empat pun kita siapkan juga, bahkan kita sudah membuat surat pernyataan tentang ini. Tak Cuma itu, Pemkab Ketapang juga bersedia memberikan dukungan anggaran melalui APBD. Minimal Rp500 juta kita siap, sampai Rp1 Miliar, kalau pun masih kurang, kita tambah,” ujarnya menambahkan.
Alex menyatakan, Pemkab Ketapang tentu saja khawatir terhadap maraknya kasus penyalahgunaan narkotika di Ketapan. Sebab, kasus penyalahgunaan narkoba terbilang sudah sangat tinggi.
“Kita melihat data di Lapas Ketapang sekarang ini khawatir tentu sudah mengkhawatirkan ini, 80 persen narapidananya berasal dari kasus narkoba,” ungkap Alex.
“Berdaasrkan data BNNP saja, ini kasus narkoba kita sudah nyebar sampai 90 desa yang rawan. Bahkan terdata 2 desa yang ‘merah’ di Sukaharja dan Sampit, artinya memang ini sudah membahayakan,” timpal Alex.
Alex tak menampik, menurutnya mandeknya proses pembentukan BNNK di Kabupaten diantaranya adalah masalah data.
Ia menyebut, data kasus yang dilaporkan ke pusat masih rendah, sehingga pemerintah pusat menilai, Kabupaten Ketapang belum memenuhi syarat untuk membentuk BNNK.
“Memang data kasus yang dilaporkan terbilang masih kecil. Tetapi data di lapanga dan faktanya, rasanya sudah sangat besar sekali, dan mungkin kita perlu diskusi ulang dengan kawan-kawan Polres tentang ini,” ujar Sekda Alex.
Alex memahami, pembentukan BNNK sebenarnya dapat disetujui pemerintah pusat. Sebab pembentukan BNNK harus melewati persetujuan KemenPAN-RB dan BNN pusat. Jika upaya tersebut dapat terealisasi,
“Tentu saja Pemkab Ketapang juga menginginkan adanya balai rehabilitasi pengguna narkoba. Anak-anak SD sudah ada, sudah banyak bahkan, SMP, SMA dan ini tidak hanya di kota kasusnya. Kasus narkoba ini sudah nyampai ke Desa, sampai Kecamatan, sudah ada ini kasusnya semua. Jelas ini sudah sangat membahayakan,” pungkasnya.



