triggernetmedia.com – Seorang ibu rumah tangga bernama Ambar yang tinggal di wilayah Kelurahan Bangka Belitung Laut, Pontianak, mendapat kejutan tak terduga ketika menerima bantuan perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Rumah Ambar merupakan salah satu dari 77 unit rumah yang mendapatkan bantuan serupa dengan besaran masing-masing Rp20 juta. Ini adalah bantuan pertama yang ia terima, dan ia sangat bersyukur.
“Kami senang dan merasa terbantu dengan adanya bantuan bedah rumah ini sehingga lebih mudah untuk merehab rumah saya yang masih terbuat dari papan,” ujar Ambar, usai menerima bantuan secara simbolis di Aula Gedung Terpadu Sutoy, Selasa (5/9).
Ia menambahkan bahwa bantuan ini akan membantu mereka mengatasi kekurangan dana yang mereka miliki untuk merenovasi rumah mereka agar lebih layak huni bagi keluarganya.
Ambar juga berharap program ini dapat ditingkatkan lagi, terutama dalam hal kucuran dana, mengingat lonjakan harga material konstruksi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan yang telah diberikan oleh Pemkot Pontianak, bantuan ini sangat bermanfaat untuk kehidupan kami sekeluarga,” tutur Ambar dengan tulus.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa bantuan stimulan bedah rumah tak layak huni ini diberikan secara simbolis kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program bantuan RTLH telah diberikan berulang kali oleh Pemkot Pontianak dengan tujuan untuk mengentaskan kawasan kumuh perkotaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program RTLH juga merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan di Kota Pontianak.
Edi mengungkapkan bahwa sumber dana untuk program ini berasal dari APBD Kota Pontianak tahun 2023, dan program ini akan terus berlanjut karena masih banyak rumah tak layak huni yang belum mendapatkan bantuan.
“Telah banyak rumah masyarakat yang mendapat bantuan bedah rumah ini, namun saat ini diperkirakan masih tersisa sekitar 1.000 unit rumah yang belum mendapatkan bantuan dari program ini,” kata Edi.
Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak, Derry Gunawan, menjelaskan bahwa pada tahun ini, penyerahan bantuan stimulan RTLH mencakup 77 unit rumah yang tersebar di seluruh wilayah Kota Pontianak.
Warga penerima manfaat RTLH didominasi oleh wilayah Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara.
Derry menekankan bahwa bantuan ini bersifat stimulan, yang berarti tidak membangun rumah dari awal, tetapi memperbaiki rumah yang dinilai tidak layak huni.
Rumah yang menjadi prioritas penerima bantuan adalah yang masuk dalam kriteria tidak sehat.
Untuk mendapatkan bantuan RTLH, warga dapat mengajukannya melalui RT, LPM, atau kelurahan dengan melampirkan proposal yang dilengkapi dengan pengantar dari lurah setempat dan surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial Kota Pontianak.
“Selain itu, data pendukung lainnya seperti foto tampak rumah dan bukti kepemilikan tanah dalam bentuk sertifikat tanah atau surat keterangan tanah juga harus disertakan.”Selain itu, data pendukung lainnya berupa foto tampak rumah dan bukti kepemilikan tanah, baik dalam bentuk sertifikat tanah maupun surat keterangan tanah (SKT),” jelas Derry.
Derry menjelaskan bahwa setelah berkas masuk, jika rumah pemohon terlihat layak menerima bantuan, pihaknya akan mengirim tim untuk meninjau langsung ke lapangan.
“Di lapangan, tim akan memeriksa kondisi struktur rumah, pondasi, dinding, atap, serta sanitasi termasuk pembuangan limbah sebelum memutuskan apakah rumah tersebut layak menerima bantuan RTLH atau tidak.”Dilihat dari kondisi struktur, pondasinya rusak atau sudah layak diperbaiki. Dinding rumahnya kokoh atau tidak, atap jangan sampai ada kebocoran dan sanitasi termasuk pembuangan limbah,” pungkasnya.
sumber berita: prokopim










