Sabtu, 30 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Bupati Kapuas Hulu Respon Cepat Aksi Damai Masyarakat di Perbatasan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
31 Agustus 2023
in Headline, Kapuas Hulu, News, Pelayanan Publik, Sorotan, Sospolhukam
0
Bupati Kapuas Hulu Respon Cepat Aksi Damai Masyarakat di Perbatasan

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan Respon cepat Aspirasi Masyarakat Lintas Utara Perbatasan terkait Aksi Damai di PLBN Badau. Rabu (30/8/2023).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bertemu dengan Masyarakat Lintas Utara Perbatasan, yang terdiri dari masyarakat Kecamatan Embaloh Hulu, Batang Lupar, Badau, Empanang dan Puring Kencana, di aula kantor Camat Badau, pada Rabu (30/8/2023). Pertemuan tersebut membahas terkait hasil keputusan aksi damai di PLBN Badau, Kapuas Hulu,  pada Selasa (29/8/2023).

Penasehat Aksi Damai, Robby Sugara, menyampaikan, pada Selasa 29 Agustus 2023 bertempat di PLBN Badau telah dilakukan aksi damai oleh masyarakat lintas utara perbatasan dengan aspirasi diantaranya, berdasarkan penyampaian aspirasi melalui surat nomor 01/AKSIDAMAI/2023 pada tanggal 27 Agustus 2023 oleh Masyarakat Lintas Utara Perbatasan diantaranya Kecamatan Embaloh Hulu, Batang Lupar, Badau, Empanang dan Puring Kencana, adapun aspirasi yang di maksud sebagai berikut, untuk membantu mengerakan perekonomian di kawasan perbatasan negara masyarakat meminta untuk tidak dilakukan pungutan STNK LBN (Surat Tanda Nomor Kendaraan Lintas Batas Negara) dan TNKB LBN (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara) atas mobil Malaysia yang sudah menjadi milik WNI di Lima Kecamatan.

Related posts

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

Pemkot Pontianak Tata Kawasan Ambalat, Fokus Drainase dan Jalan Rusak

29 Mei 2026
Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T untuk Ubah Tata Kelola Sanitasi

Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T untuk Ubah Tata Kelola Sanitasi

29 Mei 2026

“Selain itu Meminta untuk memberlakukan kembali Pas Lintas Batas Republik Indonesaia (PLBRI), meminta batas nominal belanja lintas batas negara yang tidak dikenakan pajak dan bea masuk minimal sebesar RM 1.000/orang per bulan, meminta stakehoilder PLBN Badau untuk melakukan negosiasi dengan pihak Malaysia dalam hal pembebasan biyaya mobil WNI sampai ke Lubok Antu Malaysia,” paparnya.

Usai menyimak penjelasan Penasehat Aksi Damai, Robby Sugara, Bupati Sis menegaskan, akan menindaklanjuti keluhan masyarakat di 5 kecamatan perbatasan, seperti soal biaya masuk pemilik kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Malaysia.

“Penetapan tarif biaya masuk kendaraan bernomor plat Malaysia adalah biaya penerbitan STNK LBN, TNKB LBN dan Asuransi kendaraan yang nantinya akan menjadi pendapatan negara bukan pajak atau PNBP,” katanya.

Bupati Sis menjelaskan, penerbitan STNK LBN dan TNKB LBN ini berdasarkan aturan, Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor: Kep/127/V/2019 Tentang Pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara Dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara di PLBN Aruk dan Nanga Badau Polda Kalbar, PLBN Wini Polda NTT Serta PLBN Skouw Polda Papua.

“Memperhatikan aturan ini jelas Bupati tidak punya kewenangan untuk membuat kebijakan penetapan atau penghapusan tarif biaya masuk kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Malaysia, selanjutnya kami akan berupaya mengusulkan Peninjauan Kembali tarif biaya masuk kepada pihak yang berwenang, karena hal-hal tersebut menyangkut urusan 2 negara, maka permasalahan ini akan disampaikan pada saat Mesyuarat/Pertemuan Tim Teknis/Teknis Dan Persidangan ke 36 JKK/KK Sosek Malindo Peringkat Negeri Sarawak Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan dilaksanakan pada tanggal 18-22 September 2023 di Kuching, Sarawak, Malaysia,” ujar Bupati Sis.

“Saya Mengimbau masyarakat Kapuas Hulu khususnya yang berada di Perbatasan yang memiliki kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Malaysia agar dimutasikan menjadi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia sehingga tidak dikenakan biaya masuk,” kata Bupati Sis menambahkan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # aksi damai masyarakat di perbatasan# Fransisikus Diaan# Masyarakat Lintas Utara Perbatasan Kapuas HuluBupati Kapuas HuluBupati SisPemkab Kapuas Hulu
Previous Post

Lantik Kades Terpilih Antar Waktu Desa Kumang Jaya, Bupati Kapuas Hulu: Kades Harus Berpedoman Pada Aturan

Next Post

Ditargetkan Jadi Sebelum Pemilu 2024, Polri Bentuk Direktorat Siber di 9 Polda

Next Post
Ditargetkan Jadi Sebelum Pemilu 2024, Polri Bentuk Direktorat Siber di 9 Polda

Ditargetkan Jadi Sebelum Pemilu 2024, Polri Bentuk Direktorat Siber di 9 Polda

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

Pemkot Pontianak Tata Kawasan Ambalat, Fokus Drainase dan Jalan Rusak

29 Mei 2026
Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T untuk Ubah Tata Kelola Sanitasi

Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T untuk Ubah Tata Kelola Sanitasi

29 Mei 2026
Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.843 per Dolar AS pada Pembukaan Perdagangan

Rupiah Mendekati Rp18.000 per Dolar AS, Ekonom Soroti Sinkronisasi Kebijakan

29 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemkot Pontianak Tata Kawasan Ambalat, Fokus Drainase dan Jalan Rusak
  • Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T untuk Ubah Tata Kelola Sanitasi
  • Rupiah Mendekati Rp18.000 per Dolar AS, Ekonom Soroti Sinkronisasi Kebijakan

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

Pemkot Pontianak Tata Kawasan Ambalat, Fokus Drainase dan Jalan Rusak

29 Mei 2026
Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T untuk Ubah Tata Kelola Sanitasi

Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T untuk Ubah Tata Kelola Sanitasi

29 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600