triggernetmedia.com – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, dan Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, bersama dengan Pejabat Tinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irawati, menghadiri Rapat Koordinasi Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di Hotel Mercure, Kamis (24/8). Acara ini dihadiri oleh para Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, Kepala Dinas Pendidikan se-Kalimantan Barat, serta Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK di wilayah tersebut.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menguatkan perjuangan melawan korupsi dalam ekosistem pendidikan di Kalimantan Barat dengan meningkatkan integritas dan kejujuran.
Para peserta dari berbagai latar belakang, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi, secara aktif terlibat dalam diskusi terbuka dan konstruktif untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya kejujuran dan kedisiplinan dalam bekerja. Ia menyatakan bahwa korupsi tidak hanya berkaitan dengan gaya hidup atau biaya hidup, tetapi juga melibatkan perilaku buruk dari individu.
Ia juga menyoroti praktik jual beli seragam sekolah yang beberapa pihak sekolah masih lakukan dan menegaskan bahwa kepala sekolah seharusnya tidak terlibat dalam praktik semacam itu.
“Masih ada saja pihak sekolah yang melakukan praktik jual beli seragam sekolah. Bukan melarang bapak ibu sekalian, tapi jika masih ingin melakukan praktik itu, jadilah pengusaha jangan jadi kepala sekolah”, tegasnya.
Dalam pernyataannya, Sutarmidji juga menyayangkan kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru di Provinsi Kalimantan Barat.
Ia menjelaskan bahwa wilayah Kalimantan Barat yang luas dan minim penduduk membuat zonasi menjadi tantangan. Ia berencana untuk membangun 100 SMA/SMK guna memperpendek jarak tempuh peserta didik ke sekolah.
“Namun, sayangnya yang bisa dibangun hanya 54 sekolah saja., karena terkendala persyaratan – persyaratan lanjutan dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan”, pungkasnya.
sumber berita: adpim










