Kamis, 11 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Comunity

Narapidana Lapas Kelas II Pontianak Raih Remisi di Hari Kemerdekaan ke-78 Indonesia

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
17 Agustus 2023
in Comunity, Kilas Kalbar, lingkungan, Pontianak, Serba-serbi
0
Narapidana Lapas Kelas II Pontianak Raih Remisi di Hari Kemerdekaan ke-78 Indonesia

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, didampingi Wakapolda Kalbar, Roma Hutajulu, Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa, dan Perwakilan Forkopimda Provinsi Kalbar, hadir menyerahkan Remisi Umum 17 Agustus 2023 kepada perwakilan Narapidana dan Anak Pidana warga binaan Lapas Kelas II Pontianak di Jalan Adi Sucipto Pontianak, Kamis (17/8).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 Indonesia, sebanyak 3.838 narapidana diberikan remisi atau pengurangan masa hukuman berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi yang luar biasa, dedikasi, dan disiplin selama mengikuti program rehabilitasi, memenuhi persyaratan administratif, serta patuh pada peraturan dan regulasi yang ada.

Related posts

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

10 Juni 2026
Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

10 Juni 2026

Upacara penyerahan remisi dilaksanakan di Lapas Kelas II Pontianak, di mana Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, didampingi oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Roma Hutajulu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa, dan perwakilan dari Tim Koordinasi Provinsi Kalimantan Barat (Forkopimda), menyerahkan remisi pada Kamis, 17 Agustus.

Dari jumlah narapidana yang mendapatkan remisi, terdapat 1.395 narapidana yang menerima remisi berdasarkan tindak pidana narkotika, 36 narapidana untuk kasus korupsi, dan 2.407 narapidana untuk tindak pidana umum.

Sutarmidji menekankan dalam pidatonya bahwa tidak ada yang sempurna, namun tingkat kesalahan seseorang berbeda-beda. Ia menyatakan bahwa menjadi pribadi yang baik bukan berarti tidak memiliki kesalahan, melainkan secara konsisten berusaha memperbaiki diri setelah melakukan kesalahan.

“Setelah kembali ke masyarakat, jangan merasa sebagai warga kelas dua atau individu yang terpinggirkan. Jadilah warga negara yang berinteraksi dengan masyarakat. Perilaku Anda selama masa penahanan, jika berhasil diimplementasikan di masyarakat, akan menentukan bagaimana Anda berinteraksi dengan orang lain seperti sebelumnya. Saya yakin bahwa mereka yang menerima remisi telah mendapatkan panduan yang diperlukan untuk reintegrasi ke masyarakat,” kata Sutarmidji kepada narapidana Lapas Kelas II.

Ia juga mengakui bahwa banyak mantan narapidana yang berhasil membangun kehidupan yang positif setelah pembebasan.

“Dari segi karier, mereka berhasil; kehidupan keluarga mereka berkembang, dan mereka berhasil mendidik anak-anak dengan baik. Semua ini mungkin karena keyakinan bahwa, seperti yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM Indonesia, kita berusaha untuk mengubah diri menjadi lebih baik. Selalu akan ada mereka yang mendukung orang yang berusaha memperbaiki diri; pastikan bahwa transformasi tersebut tidak akan sia-sia,” tegasnya.

Sutarmidji mendorong narapidana untuk mendekatkan diri pada Sang Pencipta dan terus mengasah keterampilan dalam hal-hal positif.

“Terapkan ajaran iman dan keterampilan yang Anda peroleh untuk berdampak positif pada masyarakat. Selamat kepada mereka yang menerima remisi; teruslah menjadi individu yang mencari kebaikan untuk diri sendiri,” tambahnya.

Sutarmidji yang lahir di Pontianak juga menjelaskan bahwa tujuan lembaga pemasyarakatan adalah merehabilitasi mereka yang melakukan kesalahan, mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan ketahanan emosional yang memadai, sehingga mereka dapat menghadapi tantangan reintegrasi.

Ia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat secara umum, mendesak mereka untuk menerima dan mendukung mantan narapidana setelah menjalani rehabilitasi di sistem perbaikan.

“Marilah kita hindari mengucilkan dan menstigmatisasi mereka, memperlakukan mereka sebagai warga kelas dua, yang mungkin akan membawa mereka kembali pada kesalahan masa lalu. Mari kita bersama berpikir positif dan konstruktif, menghormati dan menerima kelebihan serta kekurangan satu sama lain,” pungkasnya.

sumber berita: adpim

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: #HariKemerdekaan#Indonesia78#LapasKelasIIPontianak#Pemasyarakatan#ReintegrasinarapidanaRehabilitasiremisi
Previous Post

Upacara Kemerdekaan Kalimantan Barat: Pencapaian dan Pesan Gubernur Sutarmidji

Next Post

Pemkab Landak Peringati HUT RI ke-78 dengan Semangat Kolaborasi dan Harapan bagi Generasi Muda

Next Post
Pemkab Landak Peringati HUT RI ke-78 dengan Semangat Kolaborasi dan Harapan bagi Generasi Muda

Pemkab Landak Peringati HUT RI ke-78 dengan Semangat Kolaborasi dan Harapan bagi Generasi Muda

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

10 Juni 2026
Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

10 Juni 2026
56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN
  • Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau
  • 56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

10 Juni 2026
Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

10 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600