triggernetmedia.com – Dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menghadiri acara Penetapan Desa Sadar Hukum dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Komunitas Penyuluhan Anti Korupsi Khatulistiwa (TANJAK) Kalbar, Selasa (15/8).
Menurut amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, desa diakui sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang untuk mengatur serta mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.
Sutarmidji menyatakan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kebijakan pembangunan dan pemberdayaan desa.
Gubernur menjelaskan bahwa Desa Sadar Hukum adalah capaian penting yang membutuhkan pemahaman dan penerapan hukum yang baik.

Desa yang mencapai status ini telah melewati empat dimensi, yaitu akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, dan demokrasi serta regulasi.
“Nah, kalau ini sudah dilakukan dengan baik maka akan ada tertib hukum. Jadi di daerah itu akan tertib hukum, tertib aturan, saya yakin tata kelola pemerintahan yang ada di Desa akan jauh lebih baik”, jelasnya.
Hal ini akan membawa dampak positif berupa tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan tertib hukum di daerah.
“Saya berharap hubungan antara masyarakat dengan Kepala Desa itu bisa berjalan dengan harmonis, sehingga implementasi terhadap program-program yang dibuat itu bisa berjalan dengan koridor yang benar,” ujar orang nomor satu di Kalbar tersebut.
Acara ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat dan tokoh penting, termasuk Direktur Jejaring Pendidikan Anti Korupsi KPK RI, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, serta kepala desa dari berbagai daerah di Kalimantan Barat.
Sejumlah kepala desa dari 14 kabupaten/kota mendapatkan penghargaan atas pencapaian Desa Sadar Hukum, menunjukkan komitmen untuk mengikuti aturan dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dalam penutupan acara, Sutarmidji menyampaikan harapannya bahwa kesepakatan bersama antara Pemprov Kalbar dan TANJAK Kalimantan Barat akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan Kalimantan Barat yang lebih baik, maju, dan sejahtera bagi generasi mendatang.



