triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang menegaskan, Pemkab Ketapang sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Maka dari itu, surat masuk dan keluar diharapkan melalui by system,” katanya kepada triggernetmedia.com. Sabtu malam (24/6/2023).
Sekda Axex mengatakan, selama ini sebenarnya seluruh surat keluar sudah melalui by system. Namun, surat masuk yang didisposisikan oleh dirinya selaku Sekretaris Daerah, diakuinya sebagian masih belum dilaksanakan “by system”.
“Karena itu, untuk surat masuk diharapkan agar dapat di input dalam format PDF terlebih dahulu. Dengan demikian memudahan sekretaris daerah untuk memberikan disposisi,” katanya.
Dirinya pun meminta instansi terkait, seperti Dinas Perpustakaan dan Arda Kabupaten Ketapang, Dinas Kominfo maupun pihak TU untuk memperhatikan hal tersebut. Termasuk Dinas Kominfo Kabupaten Ketapang yang dimandatkan untuk kembali mengingatkan kepada seluruh Perangkat Daerah mengaktifkan nomor pengaduan, serta kompetisi media sosial perangkat daerah terinformatif untuk menyebarluaskan informasi pemerintah daerah.
“Mengaktifkan pengaduan masyarakat untuk ditndaklanjuti dinilai penting mengingat saat ini musim kemarau, BPDB perlu antisipasi kebakaran lahan, termasuk PDAM juga mengoftimalkan pelayanan,” ujarnya.
Selain itu, Sekda Alex mendorong seluruh jajaran dilingkungan Pemkab Ketapang terus meningkatkan nilai SPBE.
“diharapkan tidak perlu harus menunggu instansi terkait datang. Tetapi hal-hal yang perlu dikoordinasikan, bila diperlukan OPD terkait dikunjungi sehingga memudahkan dalam koordinasinya,” katanya.
“Selaku Sekda, saya berulangkali mengingatkan perangkat daerah untuk lebih familier dengan teknologi,” tandasnya.




