Senin, 20 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Kawal Kasus Johnny G Plate, Mahfud MD : Keliru Sedikit Saja Bisa Dituduh Politisasi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
18 Mei 2023
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Kawal Kasus Johnny G Plate, Mahfud MD : Keliru Sedikit Saja Bisa Dituduh Politisasi

Menkopolhukam Mahfud MD. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, akan terus mencermati dan mengawal kasus dugaan korupsi yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.

Mahfud MD pun meminta publik menunggu proses hukum dan peradilan berjalan atas kasus hukum Johnny G Plate itu.

Related posts

Pawai Budaya Naik Dango III Pontianak Satukan Etnis

Pawai Budaya Naik Dango III Pontianak Satukan Etnis

20 April 2026
Kalbar Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

Kalbar Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

20 April 2026

“Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menkopolhukam, saya akan terus mencermati dan mengawal,” kata Mahfud dalam unggahan di akun media sosial Instagram resmi @mohmahfudmd, seperti dikutip di Jakarta, Kamis (18/5/2023).

Dalam unggahan yang sama, Mahfud juga menyampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhati-hati dalam menangani kasus korupsi BAKTI Kominfo, termasuk akhirnya menetapkan Johnny sebagai tersangka.

“Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik,” tambahnya.

Oleh karena itu, dia yakin Kejagung telah mengantongi dua alat bukti kuat hingga menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka.

Apabila Kejaksaan menunda penetapan tersangka itu, manakala telah mengantongi dua alat bukti yang kuat, tambahnya, maka itu justru bertentangan dengan hukum.

“Kalau sudah yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, Kejaksaan tidak akan menjadikan siapa pun sebagai tersangka; tetapi jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dengan hukum. Jika sudah cukup dua alat bukti, (maka) memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan,” jelas Mahfud. Dinukil pada laman suara.com.

Di Pekanbaru, Riau, Rabu malam (17/5), Mahfud juga menyampaikan Kejagung telah cukup teliti dan berulang kali memeriksa dugaan korupsi BAKTI Kominfo sebelum menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka.

Dia menyebut penetapan tersangka itu menunggu waktu yang tidak singkat karena penyidik memerlukan waktu kembali mengecek dan mendalami kasus agar penetapan tersangka Johnny tidak menjadi isu politik.

“Saya katakan, hati-hati, ini ada unsur politiknya, beririsan; tetapi kalau hukum sudah menyatakan ada buktinya, dua alat bukti cukup, dan anda yakin dibawa ke pengadilan bisa membuktikan, segera tersangkakan. Sebenarnya, ini sudah agak tertunda satu atau dua minggu ya, karena diteliti lagi agar tidak salah, agar tidak menjadi isu politik,” ujar Mahfud MD.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Rabu, menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat mengumumkan tersangka menyampaikan bahwa kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp 8,32 triliun.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # kasus bts kominfoJohnny G PlateMahfud MD
Previous Post

Korupsi Proyek BTS BAKTI Menkominfo, Kejagung Diminta Usut Dugaan Pencucian Uang

Next Post

Kenang Alm Alexander Semasa Hidup, Samuel: Beliau Salah Satu ASN Berprestasi, Punya Dedikasi dan Loyalitas

Next Post
Kenang Alm Alexander Semasa Hidup, Samuel: Beliau Salah Satu ASN Berprestasi, Punya Dedikasi dan Loyalitas

Kenang Alm Alexander Semasa Hidup, Samuel: Beliau Salah Satu ASN Berprestasi, Punya Dedikasi dan Loyalitas

Pawai Budaya Naik Dango III Pontianak Satukan Etnis

Pawai Budaya Naik Dango III Pontianak Satukan Etnis

20 April 2026
Kalbar Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

Kalbar Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

20 April 2026
Program Bedah Rumah dan Peningkatan Kualitas Permukiman di Pontianak

Program Bedah Rumah dan Peningkatan Kualitas Permukiman di Pontianak

20 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pawai Budaya Naik Dango III Pontianak Satukan Etnis
  • Kalbar Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi
  • Program Bedah Rumah dan Peningkatan Kualitas Permukiman di Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pawai Budaya Naik Dango III Pontianak Satukan Etnis

Pawai Budaya Naik Dango III Pontianak Satukan Etnis

20 April 2026
Kalbar Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

Kalbar Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

20 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600