triggernetmedia.com – Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atas Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun Anggaran 2022.
Penyerahan penghargaan dilakukan saat Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengelolaan Aset Desa Tahun 2022 Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Penghargaan diserahkan oleh Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa pada Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Gunawan dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak, Mardimo.
“Puji Tuhan kita di Kabupaten Landak mendapat Piagam Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2022. Semua ini tentu merupakan hasil kerja sama selama ini,” sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak, Mardimo.
Mardimo menegaskan, penghargaan tersebut dapat diterima jika semua pihak dapat saling bekerja sama dengan baik.
“Meski penghargaan ini bukan tujuan utama, tetapi jika saling bekerja sama tentu akan memberi dampak yang baik bagi kita, terutama tertibnya administrasi pengelolaan aset desa,” ungkapnya.
Atas capaian dan penghargaan yang diraih dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia itu, Mardimo menghaturkan terimakasihnya kepada aparatur desa dan jajarannya, khususnya Pemkab Landak.
“Terima kasih kepada seluruh Kepala Desa beserta aparat desa-nya di Kabupaten Landak. Selain itu kami sampaikan terima kasih kepada Bupati Landak dan Sekda Landak, para Camat, Inspektorat, BPKAD dan pihak-pihak yang terkait yang tidak dapat disebutkan satu persatu, sehingga kita mendapatkan apresiasi dari pihak Kemendagri,” ucap Mardimo.




