triggernetmedia.com – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, menyerahkan sertifikat tanah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Hulu di Desa Mubung, Kecamatan Hulu Gurung. Jum’at (17/2/2023).
Sertifikat tanah tersebut diserahkan kepada masyarakat di 4 desa yang ada di Kecamatan Hulu Gurung, yaitu Desa Mubung 257 Bidang, Desa Tunas Muda 275 bidang, Desa Lubuk Antuk 503 Bidang dan Desa Parang 239 Bidang.
“Jaga dan gunakan sebaik mungkin surat tanah ini, karena apabila mengurusnya kembali dikarenakan hilang atau rusak akan sulit untuk dibuat kembali,” kata Wabup Wahyudi Hidayat mengingatkan masyarakat.
“Apabila bapak ibu hendak mengunakan sertifikat tanah yang dimiliki ini untuk jaminan pinjaman, maka gunakanlah dengan bijak karena pinjaman yang kita pakai harus dikembalikan lagi ke bank misalnya,” kata Wabup Wahyudi Hidayat menambahkan.











